Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: 2,3 Juta Pemudik Bakal Lewat Lampung

Kompas.com - 14/05/2018, 17:02 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Palupi Annisa Auliani

Tim Redaksi


BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com
—Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan jutaan pemudik bakal melewati Lampung pada saat arus mudik Lebaran 2018.

"(Diperkirakan), 2,3 juta orang akan melalui Lampung, kemudian ada 300.000 mobil yang akan lewat sini, dan ada 180.000 motor yang lewat Lampung," kata Budi Karya di Balai Mahligai Agung, Universitas Bandar Lampung, Senin (14/5/2018).

Sejumlah langkah pun menurut Budi sudah disiapkan sebagai antisipasi. Misalnya, menyiapkan klaster-klaster di Lampung yang dimulai dari Pelabuhan Bakauheni, agar mudik di Lampung dan Sumatera dapat berjalan dengan baik.

"Khusus untuk di Lampung ini kita memang membuat suatu klaster-klaster mempersiapkan mudik Lebaran supaya mereka yang akan ke Sumatera, yang kurang lebih 2,3 juta itu melalui Bandar Lampung bisa berjalan dengan baik," jelas Budi Karya.

Budi Karya juga kembali mengimbau pemudik tidak menggunakan sepeda motor untuk pulang ke kampung halamannya.

"Kendala terbesar saat ini adalah banyak yang masih naik motor. Naik motor ini bahaya. Saya tidak menganjurkan, dengan segala kerendahan hati saya minta naik bus saja, naik kereta saja, jangan naik motor," tutur dia.

Selain itu, mantan Direktur Utama Angkasa Pura II ini meminta para pemudik untuk tidak serempak melakukan perjalanan mudik saat H-2 lebaran.

"Kendala yang lain adalah mereka yang mau mudik ini biasanya inginnya H-2. Nah dengan libur yang panjang ini kita anjurkan mereka itu pulang mudik lebih awal, satu minggu sebelumnya," kata Budi Karya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com