Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mastercard Cermati Dampak GPN Terhadap Bisnisnya di Indonesia

Kompas.com - 14/05/2018, 21:18 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mastercard Indonesia masih mencermati dampak implementasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) terhadap bisnis yang dijalankan perseroan.

Direktur Mastercard Indonesia Tommy Singgih mengatakan pihaknya sejauh ini masih belum bisa berkomentar lebih jauh mengenai dampak dari implementasi GPN.

"Saya belum bisa kasih tanggapan lah kali ini karena memang masih, kan baru diluncurkan kemarin," ujar Tommy di Jakarta, Senin (14/5/2018).

Kendati begitu, Tommy mengaku siap mengikuti regulasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia (BI) mengenai GPN ini. Mastercard siap bekerja sama dengan pemerintah dalam program itu.

"Karena kami semua dibawahnya supervisi mereka (BI), jadi kita ikut aturan yang ada dan regulasinya sudah dibuat kan sekarang, ya kita ikuti," kata Tommy.

Bank Indonesia sendiri telah meluncurkan program GPN pada Desember 2017 lalu.

GPN merupakan terobosan dalam rangka menghapus sekat-sekat yang selama ini diciptakan melalui peraturan dari masing-masing bank, di mana untuk mengakses kebutuhan perbankan maupun transaksi hanya bisa dilakukan pada bank yang sama.

Melalui GPN, pemilik kartu debit bank tertentu bisa bertransaksi melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) atau perangkat electronic data capture (EDC) bank lain, melalui perusahaan switching nasional.

Pemersatu semua proses transaksi antarbank itu nantinya adalah sebuah logo GPN berupa burung garuda berwarna merah yang disematkan di tiap kartu debit dan kartu uang elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com