JAKARTA, KOMPAS.com—PT Pertamina (Persero) berencana mengajukan usulan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi kepada pemerintah.
"(Namun), rencana ini masih dalam tahap kajian," ujar Plt Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, rencana tersebut saat ini masih dalam tahap pengkajian.
Bersamaan, kata Nicke, Pertamina fokus pada penyiapan pasokan Premium sebagai tindak lanjut rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.
Baca juga: BPH Migas: BBM Satu Harga Bukan untuk Industri
Revisi peraturan mengenai penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM tersebut bakal mewajibkan ketersediaan Premium di area Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
"Fokus kita penyiapan (Premium) tadi, (tapi) dalam waktu bersamaan akan mengusulkan (kenaikan harga BBM non-subsidi). Tapi ini belum (mengajukan)," ujar Nicke di kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (16/5/2018).
Baca juga: BPH Migas: Hanya 44 Persen SPBU Jual Premium di Jawa, Madura, dan Bali
Nicke belum mau menjelaskan secara rinci kapan Pertamina akan mengajukan usulan kenaikan harga BBM non-subsidi itu ke pemerintah.
"Kita sedang mengkaji karena tugas kami melayani, apalagi mau Lebaran, kami fokus ke sana," kata Nicke.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.