Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Kaji Kenaikan Harga BBM non-Subsidi

Kompas.com - 16/05/2018, 22:39 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Palupi Annisa Auliani

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com
—PT Pertamina (Persero) berencana mengajukan usulan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi kepada pemerintah.

"(Namun), rencana ini masih dalam tahap kajian," ujar Plt Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, rencana tersebut saat ini masih dalam tahap pengkajian.

Bersamaan, kata Nicke, Pertamina fokus pada penyiapan pasokan Premium sebagai tindak lanjut rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

Baca juga: BPH Migas: BBM Satu Harga Bukan untuk Industri

Revisi peraturan mengenai penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM tersebut bakal mewajibkan ketersediaan Premium di area Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

"Fokus kita penyiapan (Premium) tadi, (tapi) dalam waktu bersamaan akan mengusulkan (kenaikan harga BBM non-subsidi). Tapi ini belum (mengajukan)," ujar Nicke di kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (16/5/2018).

Baca juga: BPH Migas: Hanya 44 Persen SPBU Jual Premium di Jawa, Madura, dan Bali

Nicke belum mau menjelaskan secara rinci kapan Pertamina akan mengajukan usulan kenaikan harga BBM non-subsidi itu ke pemerintah.

"Kita sedang mengkaji karena tugas kami melayani, apalagi mau Lebaran, kami fokus ke sana," kata Nicke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com