Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rupiah Masih Melemah meski BI Rate Naik, Ini Kemungkinannya

Kompas.com - 18/05/2018, 12:52 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai tukar rupiah pada siang hari ini Jumat (18/5/2018) masih melemah terhadap dollar AS, meskipun Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin.

Berdasarkan Bloomberg pada Jumat (18/5/2018) rupiah dibuka menguat di level Rp 14.053, namun dalam pergerakannya hari ini. Namun, hal itu tak berlangsung lama karena rupiah kembali melemah. Pukul 12.38, rupiah diperdagangkan di Rp 14.148 per dollar AS.

Baca: Penguatan Rupiah Diprediksi hanya Sesaat

Terkait dengan pelemahan tersebut, ekonom dari Ekonom Institute for Development Economic and Finance (INDEF) Eko Listiyanto mengatakan, investor masih menghitung kemungkinan kenaikan Fed Fund Rate di bulan Juni mendatang. Sehingga, investor menahan untuk mengalirkan dananya ke Indonesia meski BI telah meningkatkan suku bunga kebijakannya.

Selain itu, suku bunga kebijakan obligasi AS, US Treasury sebesar 3,1 persen juga dinilai menjadi pertimbangan lain bagi investor. Ditambah, kemungkinan kenaikan Fed Fund Rate yang diekspektasikan terjadi pada bulan Juni mendatang, diperkirakan akan mendorong imbal hasil US Treasury.

"Jika dibandingkan Indonesia, investor akan tetap memilih AS karena lebih liquid. BI rate nggak akan serta merta menaikkan nilai tukar rupiah karena pasar bermain di ekspektasi," ujarnya, Jumat (18/5/2018).

Menurutnya, jika pasar obligasi membaik, baru investor akan kembali masuk ke pasar Indonesia.

"Jadi, investor punya dua pilihan, masuk ke pasar Indonesia sekarang, atau menunggu nanti di bulan Juni mereka masuk ke AS ketika suku bunga mereka naik," jelasnya.

Pelemahan ini, ujarnya, merupakan fenomena yang memperlihatkan bahwa investor masih memperhitungkan faktor eksternal sebelum memutuskan untuk terjun ke dalam pasar.

Pertimbangan BI

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, naiknya suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7-DRRR) merupakan respon BI untuk menhindari risiko inflasi yang dapat mendorong depresiasi lebih lanjut terhadap kondisi makroekonomi Indonesia.

"BI ketika merespon kebijakan ini, dalam banyak hal BI ingin meyakini adanya depresiasi ataupun ekspetasi defisiasi yg dapat menimbulkan risiko kepada inflasi. Dan kita tidak ingin depresiasi akan berdampak terhadap inflasi yang akhirnya akan kembali pada depresiasi," ujarnya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur di Gedung Bank Indonesia, Kamis (17/5/2018).

Baca: Sri Mulyani: 2019, Pertumbuhan Ekonomi 5,4-5,8 Persen, Kurs Rupiah Rp 13.700-Rp 14.000

Menurutnya, bauran kebijakan yang dilakukan oleh BI, salah satunya melalui penyesuaian suku bunga kebijakan ini, dapat menjaga stabilitas perekonomian di tengah ketidak pastiak  eonomi global.

Sementara itu, Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, sebagai negara dengan neraca perdagangan yang defisit, Indonesia sangat membutuhkan pendanaan dari luar negeri. Sehingga, dengan meningkatnya suku bunga Bank Sentral Amerika The Fed, langkah BI untuk meningkatkan suku bunga memang diperlukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com