Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Sebut Data Tentang Beras Lokal Tak Akurat

Kompas.com - 21/05/2018, 19:50 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai data soal beras dalam negeri masih tidak akurat. Ketidakakuratan itu kemudian membuat tumpang tindih data yang dikeluarkan antara Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemdag), dan Bulog.

"BPK menemukan persoalan data konsumsi beras nasional yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tidak akurat," ujar Anggota IV BPK Rizal Djalil kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/5/2018).

Baca: Soal Impor Beras, Ketua DPR Minta Tiga Institusi Siapkan Data Tunggal

Selain itu, Rizal menambahkan, saat ini sistem pelaporan produktivitas padi juga belum akuntabel. Namun demikian, Rizal mengapresiasi adanya inisiatif penggunaan satelit dan metode kerangka sampling area untuk melihat produktivitas padi di beberapa wilayah.

"Dengan itu mudah-mudahan hasilnya atau data terkait produktivitas bisa lebih baik lagi," imbuh Rizal.

Komponen lainnya yang turut memengaruhi ketidakakuratan data soal beras adalah banyaknya lahan pertanian padi yang dialihfungsikan, terutama di wilayah yang menjadi sentra penghasil beras.

"Data luas lahan tidak akurat. Terutama di Karawang, alih fungsi lahannya luar biasa. Ini ini harus kita antisipasi semua bagaimana mencegah alih fungsi lahan tersebut," ungkap Rizal.

Terakhir, lanjut Rizal, pemerintah tak pernah mengatur ketetapan angka cadangan pangan meskipun hal itu merupakan kewajiban yang mesti dipenuhi pemerintah.

"Padahal untuk pengaturan angka cadangan pangan itu sudah ada di UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan," terang Rizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa yang Bikin Harta Kepala Bea Cukai Purwakarta Janggal?

Apa yang Bikin Harta Kepala Bea Cukai Purwakarta Janggal?

Whats New
[POPULER MONEY] Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus | 10 Kota Terkaya di Dunia

[POPULER MONEY] Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus | 10 Kota Terkaya di Dunia

Whats New
Kode Bank Papua untuk Transfer Antarbank

Kode Bank Papua untuk Transfer Antarbank

Spend Smart
Bus Tidak Berizin Leluasa Beroperasi, Keselamatan Masyarakat Jadi Taruhan

Bus Tidak Berizin Leluasa Beroperasi, Keselamatan Masyarakat Jadi Taruhan

Whats New
Cara Daftar Mobile Banking Bank Papua dari HP Antiribet

Cara Daftar Mobile Banking Bank Papua dari HP Antiribet

Spend Smart
Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com