Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Dampak Kasus Pembobolan Rp 1,8 T oleh PT TAB bagi Bank Mandiri?

Kompas.com - 21/05/2018, 23:11 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Palupi Annisa Auliani

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com
—PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengakui kasus pembobolan oleh PT Tirta Amarta Bottling Company (TAB) pada 2015 menyebabkan peningkatan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) mereka.

Nilai pembobolan oleh PT TAB melalui rekayasa kredit modal kerja terhadap Bank Mandiri tercatat sebesar Rp 1,4 triliun. Ditambah dengan bunga dan denda senilai sekitar Rp 400 miliar, total kerugian negara mencapai setidaknya Rp 1,8 triliun.

"NPL Bank Mandiri meningkat di sektor SME (small medium enterprises), karena pelemahan ekonomi pada saat itu. Dampak (kasus PT TAB) tentu memberi kontribusi, tetapi dampak bagi Bank Mandiri secara global atau nasional tidak terlalu besar," kata Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas saat berbincang dengan pewarta, di kantornya, Senin (21/5/2018) malam.

Baca juga: Begini Asal Mula Kasus PT TAB yang Bobol Bank Mandiri Rp 1,83 Triliun

Rohan menjelaskan, ketika kasus tersebut bermula, kondisi ekonomi sedang mengalami pelemahan. Dari semua sektor ekonomi, pertambangan dan komoditas yang paling merasakannya.

Dalam bisnis perbankan, pelemahan ekonomi tersebut turut memengaruhi kredit untuk kategori SME. Karena itu, Bank Mandiri pada saat itu melakukan audit dan review portofolio kredit terhadap sebagian besar debiturnya.

Ketika review berlangsung, ungkap Rohan, Bank Mandiri menemukan lima perusahaan yang datanya janggal dan dicurigai tidak benar. Temuan lalu diserahkan ke aparat penegak hukum, yaitu Kejaksaan Agung dan Polri, untuk ditindak lanjuti. Satu dari lima perusahaan itu adalah PT TAB.

"Lima (perusahaan) inilah yang kami laporkan, ada yang ke kejaksaaan ada yang ke polisi, tergantung kadar kerugiannya. Terbesar memang yang PT TAB," tutur Rohan.

Baca juga: Negara Rugi Rp 1,8 Triliun dari Kasus Pembobolan Bank Mandiri oleh PT TAB

Meski menyumbang peningkatan NPL yang berujung pada gangguan terhadap kinerja Bank Mandiri pada saat itu, Rohan memastikan kasus tersebut sudah tidak berdampak lagi sekarang.

Dia menyinggung tentang laba yang diraih bank pelat merah ini setelah sempat merugi akibat pelemahan ekonomi dan kasus yang ditimbulkan PT TAB bersama empat perusahaan lain.

"Pada 2017 laba kami meningkat 42 persen, terhadap kinerja keuangan tidak memiliki dampak, bahkan sektor SME lainnya memberi kontribusi positif untuk pertumbuhan laba. Beban kerugian sudah dihapus pada 2017 bersamaan dengan peningkatan pendapatan. Jadi, tidak ada dampak finansial lagi saat ini, tinggal dampak perkara hukumnya," ujar Rohan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com