Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: Pembobolan Bank Mandiri Rp 1,8 Triliun hingga Rupiah Kembali Melemah

Kompas.com - 22/05/2018, 07:32 WIB
Erlangga Djumena

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembobolan Bank Mandiri sebesar Rp 1,83 triliun oleh PT Tirta Amarta Bottling Company (TAB) menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada awal pekan kemarin.

Kasus tersebut bermula pada 2015 lalu, saat TAB diduga merekayasa persyaratan sebagai debitor Bank Mandiri Commercial Banking Center Bandung I dan turut melibatkan sejumlah karyawan Bank Mandiri.

Selain kasus pembobolan tersebut, berita mengenai rupiah yang kembali melemah juga menjadi perhatian pembaca.

Baca juga: Apa Dampak Kasus Pembobolan Rp 1,8 T oleh PT TAB bagi Bank Mandiri?

Berikut 5 berita populer Ekonomi Senin (21/5/2018):

1. Negara Rugi Rp 1,8 Triliun dari Kasus Pembobolan Bank Mandiri oleh PT TAB

Pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati total kerugian negara dari kasus pembobolan Bank Mandiri oleh PT Tirta Amarta Bottling Company (TAB) sebesar Rp 1,8 triliun.

Kasus ini bermula pada 2015 lalu, di mana TAB diduga merekayasa persyaratan sebagai debitor Bank Mandiri Commercial Banking Center Bandung I dan turut melibatkan sejumlah karyawan Bank Mandiri.

"Perhitungan kerugian negara dari dokumen yang kami terima itu berkembang dari yang sebelumnya disampaikan sekitar Rp 1,4 triliun sekarang sudah dihitung secara utuh menjadi Rp 1,8 triliun," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman saat menerima laporan hasil pemeriksaan kerugian negara dari BPK di kantornya, Senin (21/5/2018).

Adi menjelaskan, tambahan Rp 400 miliar dari perhitungan awal kerugian negara sebesar Rp 1,4 triliun merupakan bunganya. Sehingga, hitungan kerugian negara dari BPK sebesar Rp 1,8 triliun adalah pokok utang plus bunganya dari kasus tersebut.

Baca selengkapnya: Negara Rugi Rp 1,8 Triliun dari Kasus Pembobolan Bank Mandiri oleh PT TAB

2. Begini Asal Mula Kasus PT TAB yang Bobol Bank Mandiri Rp 1,83 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Senin (21/5/2018), mengungkapkan asal mula kasus pembobolan melalui pengajuan kredit oleh salah satu debitornya, PT Tirta Amarta Bottling Company (TAB) pada 2015.

Kasus ini mengemuka lagi setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan total kerugian negara dari peristiwa tersebut sebesar Rp 1,83 triliun.

Fakta itu muncul dalam laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan BPK kepada Kejaksaan Agung, Senin.

"PT TAB nasabah kami sejak Desember 2008, jadi sudah 10 tahun. 10 tahun cukup lama, artinya start-nya juga cukup bagus dan baik. Ada penambahan-penambahan kredit, terakhir 2015. Totalnya seperti yang telah disebut itu Rp 1,4 triliun," kata Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas kepada pewarta, di kantornya, Senin malam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com