Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas Siapkan Skema Pembiayaan Campuran untuk Pengusaha EBT

Kompas.com - 22/05/2018, 17:30 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasnal (PPN/BAPPENAS) sedang menyusun skema pembiayaan campuran ramah lingkungan (green financing) yang ditujukan untuk perusahaan-perusahaan energi baru dan terbarukan (EBT).

Menteri PPN Bambang Brodjonegoro mengatakan, melalui skema pinjaman pembiayaan campuran (blended financing) ini, pengusaha dapat melakukan peminjaman dengan biaya murah.

"Kita bikin low cost financing yang blended. Perbankan yang komerisal dicampur dengan perusahaan non perbankan, non komersial. Kalau komerisal itu mungkin ketinggian, makannya kita campur supaya lebih rendah. Itu skema saja, bikin skema baru," ujarnya ketika ditemui awak media di Gedung BAPPENAS, Selasa (22/5/2018).

Bambang menuturkan, pihak yang berperan untuk mencari pendanaan EBT adalah ICCTF (Indonesian Climate Change Trust Fund) dan PINA (Pembiayaan Investasi Non-Anggaran).

Bambang menambahkan, saat ini banyak institusi yang menyediakan skema green financing sebagai insentif bagi negara atau perusahaan untuk go green.

"Jadi kalau insentif ya sifatnya harus berbiaya murah. Jangan sampai green financing hanya digunakan untuk green project, tapi juga punya cost yang tidak terlalu tinggi," jelasnya.

Indonesia sendiri, pada tahun 2019 menargetkan untuk dapat menurunkan kadar emisi hingga 29 persen.

Sehingga untuk mendukung upaya ini, pemerintah perlu untuk menggenjot bauran penggunaan EBT yang rencananya pada tahun 2025 mendatang mencapai 23 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com