Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Menteri BUMN Mustafa Abubakar Diangkat Jadi Komisaris Utama Bukopin

Kompas.com - 22/05/2018, 19:15 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Bukopin mengangkat Mustafa Abubakar sebagai komisaris utama independen Perseroan untuk periode 2018 sampai 2023, Selasa, (22/5/2018).

Sebelumnya, Mustafa Abubakar pernah menjabat sebagai Menteri BUMN periode 2009 hingga 2011. Dirinya juga pernah menjadi Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia untuk periode 2012 sampai 2015.

Selain itu, RUPST Bank Bukopin juga mengesahkan pengunduran diri Karya Budiana dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Independen untuk kemudian ditetapkan sebagai Komisaris Independen.

Kemudian, RUPST juga mengesahkan pengunduran diri M. Rachmat Kaimuddin dari Komisaris Bank Bukopin. Selanjutnya, Rachmat Kaimuddin diangkat sebagai direksi, mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Setiawan Sudarmaji yang mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Operasi.

Pemegang saham juga mengesahkan penunjukan M. Subhan Aksa sebagai Komisaris Bank Bukopin. Subhan Aksa merupakan salah satu pemegang saham dari 30 persen kepemilikan PT Bosowa Corporindo di Bank Bukopin.

Dengan keputusan tersebut, Komposisi manajemen Bank Bukopin periode 2018-2023 menjadi sebagai berikut:

Komisaris Utama Independen: Mustafa Abubakar
Komisaris: M. Subhan Aksa
Komisaris: Deddy SA Kodir
Komisaris: Susiwijono
Komisaris Independen: Karya Budiana
Komisaris Independen: Mulia P. Nasution
Komisaris Independen: Margustienny.

Direksi

Direktur Utama: Eko Rachmansyah Gindo
Direktur: Mikrowa Kirana
Direktur: Adhi Brahmantya
Direktur: Heri Purwanto
Direktur: Rivan A Purwantono
Direktur: M. Rachmat Kaimuddin
Direktur: Hari Wurianto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com