Direktur Panin Asset Management salah satu perusahaan Manajer Investasi pengelola reksa dana terkemuka di Indonesia. Wakil Ketua I Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia periode 2019 - 2022. Penulis buku best seller reksa dana yang diterbitkan Gramedia Elexmedia. Buku Terbaru berjudul "Reksa Dana, Pahami, Nikmati!"
Reksa Dana Terproteksi atau dikenal dengan Capital Protected Fund (CPF) merupakan jeis reksa dana yang memberikan proteksi atas nilai investasi awal, apabila pemegang unit penyertaan memegang reksa dana tersebut hingga tanggal jatuh tempo melalui mekanisme pengelolaan portofolio investasi.
Secara periodik reksa dana terproteksi juga melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk dividen.
Baca: Ini 11 Hal Yang Dilarang Bagi (Wakil) Agen Penjual Reksa Dana
Meski terkesan aman dan karakternya menyerupai deposito, reksa dana ini tidak sepenuhnya bebas dari risiko. Calon investor jenis reksa dana ini perlu memahami lebih lanjut sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
Secara kebijakan, reksa dana terproteksi pada dasarnya hampir sama dengan reksa dana pendapatan tetap, yaitu menempatkan sebagian besar portofolio investasinya pada instrumen surat hutang. Perbedaannya terletak pada cara mekanisme pengelolaannya.
Investor reksa dana terproteksi membeli surat hutang dan menahannya hingga jatuh tempo (hold to maturity), sementara reksa dana pendapatan tetap mengelola secara aktif dan jika diperlukan, bisa melakukan jual beli (trading).
Karena mekanisme pengelolaan dengan cara membeli surat hutang dan memegangnya hingga jatuh tempo itulah, maka “proteksi” terhadap investasi awal dapat dilakukan. Tentu saja dengan catatan bahwa perusahaan yang menerbitkan surat hutang tersebut tidak mengalami gagal bayar.
Namun jika skenario terburuk terjadi, di mana perusahaan penerbit surat hutang mengalami gagal bayar, maka investor tetap bisa kehilangan pendapatan dividen dan atau nilai awal investasinya. Untuk itu, investor perlu lebih memahami karakteristik dan risiko daripada reksa dana terproteksi.
Karakteristik Reksa Dana Terproteksi
Masa dan Unit Terbatas
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.