Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag: Tercepat, Proses Perjanjian Dagang dengan Palestina

Kompas.com - 23/05/2018, 13:16 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Palupi Annisa Auliani

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com
—Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyebut realisasi perjanjian perdagangan Indonesia dengan Palestina merupakan yang tercepat selama ini pernah ditempuh oleh Kementerian Perdagangan.

Melalui perjanjian dagang ini, baik Indonesia maupun Palestina membuka ruang sebesar-besarnya untuk produk dan komoditas apa pun tanpa dikenakan tarif bea masuk sama sekali.

"Ini adalah perjanjian tercepat sepanjang sejarah," kata Enggar dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (23/5/2018).

Perjanjian dagang Indonesia dengan Palestina bermula ketika Enggar menghadiri Konferensi Tingkat Menteri Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization atau WTO) di Buenos Aires, Argentina, pada Desember 2017.

Baca juga: Produk Palestina Bisa Masuk ke Indonesia Tanpa Dikenai Tarif

Di sana, Enggar bertemu dengan menteri dari Palestina. Mereka kemudian membahas rencana perjanjian dagang yang ditindaklanjuti langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut Enggar, selama ini ketika kementeriannya melakukan penjajakan untuk perjanjian perdagangan dengan negara lain perlu beberapa kali pertemuan dan rapat untuk sampai tahap negosiasi serta tawar-menawar di antara kedua negara.

Namun, lanjut Enggar, dengan Palestina hal tersebut tidak terjadi. Karena, kata dia, perjanjian dagang ini merupakan wujud dukungan Indonesia terhadap Palestina.

"Kami bukan hanya dari aspek politik untuk support Palestina, tapi ditujukan juga dari sisi ekonomi," tutur Enggar.

Sebagai langkah awal, Indonesia akan menerima produk dari Palestina, yaitu kurma dan minyak zaitun.

Dalam waktu dekat, baik Indonesia maupun Palestina akan menyusun daftar produk apa yang dibutuhkan masing-masing negara dalam perjanjian perdagangan ini, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dagang yang lebih luas lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com