Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Cara Memanfaatkan THR dengan Bijak

Kompas.com - 24/05/2018, 04:05 WIB
Erlangga Djumena

Editor

KOMPAS.com - Bulan Ramadhan sudah tiba. Bagi para karyawan kantor, salah satu momen paling ditunggu  menjelang Lebaran adalah pembagian Tunjangan Hari Raya (THR).

Paling lambat 5 Juni 2018 atau seminggu sebelum hari raya Idul Fitri, semua karyawan dan pegawai akan menerima tunjangan hari raya.

Itu adalah batas akhir uang tunjangan hari raya disalurkan kepada para karyawan, berdasarkan surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan.

Anggap saja tunjangan hari raya atau THR ini sebagai gaji ke-13 dan bonus yang diterima oleh karyawan. Meski sebagai penghasilan tambahan, Anda tetap perlu memanfaatkan uang THR dengan bijak agar tidak menyebabkan kesulitan keuangan di kemudian hari.

Baca juga: THR untuk PNS, TNI, dan Polri Tahun Ini Setara Take Home Pay 1 Bulan

Maklum, kebutuhan menyambut lebaran sangat besar. Tanpa perencanaan yang baik, berapapun uang THR yang diterima, bisa-bisa akan menguap tak berbekas.

Apakah Anda sudah memiliki rencana menggunakan uang THR tahun ini? Berikut ini 5 alokasi uang THR yang perlu kamu sisihkan agar dana THR tidak menguap begitu saja, seperti dikutip dari situs perbandingan dan pengajuan pinjaman HaloMoney.co.id.

1. Alokasikan 10 persen – 20 persen untuk tabungan

Sama seperti gaji bulanan, Anda tetap perlu menyisihkan uang tunjangan hari raya untuk tabungan. Besarannya cukup 10 persen hingga 20 persen dan dimasukkan ke dalam rekening tabungan.

Sisihkan dana untuk tabungan begitu menerima THR agar Anda tidak tergoda menggunakannya untuk keperluan lain, termasuk keperluan sehari-hari.

2. Keperluan pakaian baru, perlengkapan ibadah, serta zakat

Setelah menyisihkan dana tabungan, berikutnya adalah membayar zakat. Bahkan Anda harus memprioritaskan dana untuk membayar zakat, jika mengetahui besaran dana THR pas-pasan.  Sebab membayar zakat bersifat yang wajib dibayar oleh seorang muslim, paling lambat sebelum hari raya Idul Fitri.

Besaran zakat mengikuti ketentuan dari Badan Amil Zakat tempat Anda berzakat.

Sementara keperluan pakaian baru dan perlengkapan ibadah, alokasi yang disarankan sekitar 10 persen hingga maksimal 20 persen dari THR.

Jika Anda ingin membeli pakaian baru, sebaiknya membelinya jauh sebelum Lebaran agar harganya tidak naik tinggi dan tidak terkena antrean di pusat perbelanjaan.

3. Jamuan Lebaran dan mudik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com