JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja keuangan salah satu lembaga asuransi tertua di Indonesia, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 dalam beberapa waktu terakhir tengah terpuruk.
AJB Bumiputera 1912 disinyalir tak bisa menutup kewajiban mereka terhadap pemegang polis asuransi dari premi yang diperoleh.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun lantas mengambil alih manajemen AJB Bumiputera 1912 sebagai upaya penyelamatan dengan cara merestrukturisasi internal perusahaan.
Baca: OJK Siapkan Direksi Baru AJB Bumiputera 1912
Pengelola statuter pun ditempatkan OJK sejak Oktober 2016 dalam proses restrukturisasi tersebut dan kini OJK pun telah memberikan izin operasi kembali bagi AJB Bumiputera 1912.
Apa yang menimpa AJB Bumiputera 1912 itu kemudian menjadi perhatian Komisi XI DPR RI. Sebab, AJB Bumiputera 1912 merupakan aset nasional yang keberadaannya perlu dipertahankan.
Oleh karenanya, Komisi XI DPR RI meminta OJK segera menemukan penyebab memburuknya kinerja keuangan AJB Bumiputera 1912.
"Saya sampaikan bahwa perlu ada investigasi mendalam oleh OJK untuk mengetahui kenapa ada mismatch pengelolaan asuransi AJB Bumiputera 1912 ini," kata Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun, di Ruang Rapat Komisi XI, Rabu (23/5/2018).
Menurut Misbakhun, penyebab itu perlu segera ditemukan oleh OJK agar ke depannya OJK bisa menangkal kejadian serupa pada masa depan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengakui telah melakukan serangkaian proses investigasi guna menemukan penyebab buruknya keuangan AJB Bumiputera 1912.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.