Untuk itu, Wimboh menjelaskan bahwa kini OJK tengah mencari direksi baru untuk AJB Bumiputera 1912.
Dia menyampaikan, direksi baru itu akan menggantikan pengelola statuter yang saat ini bersifat temporer.
Baca:
"Sekarang AJB Bumiputera 1912 sudah beroperasi kembali dan tinggal disusun pengurusnya, mulai dari dirutnya dan direktur-direkturnya," ungkap Wimboh.
Adapun pengurus atau direksi baru AJB Bumiputera ini akan ditunjuk oleh pengelola statuter sebelum diserahkan ke OJK untuk dilakukan fit and proper test.
Kendati demikian, Wimboh masih belum bisa memastikan kapan bisa menentukan manajemen baru AJB Bumiputera 1912.
"Tenggang waktu secepatnya lah, karena ini kan tidak gampang dan akan dilakukan fit and proper test," sambungnya.
Raup premi triliunan rupiah
Di sisi lain, semenjak kembali beroperasi pada Maret 2018 silam, AJB Bumiputera 1912 disebut Wimboh telah menerima premi lebih dari Rp 1 triliun dari sekitar 417.000 polis.
"Saat ini AJB Bumiputera 1912 sudah beroperasi normal. Penerimaan premi dari Januari 2018 hingga 9 Mei 2018 itu Rp 1,2 triliun dari 417.000 polis," ujar Wimboh.
Kepada Komisi XI, Wimboh juga menjelaskan bahwa operasional AJB Bumiputera 1912 diputuskan setelah adanya proses unwind atau pemutusan hubungan kerja sama dengan investor termasuk pemutusan hak dan kewajibannya.
Pengoperasian kembali AJB Bumiputera 1912 juga tak terlepas dari adanya Peraturan OJK Nomor 1/POJK.05/2018 mengenai Kesehatan Keuangan Bagi Perusahaan Asuransi Berbentuk Badan Hukum Usaha Bersama yang mengatur perusahaan mutual sebagaimana diamanatkan perundang-undangan.
"Sebagai bentuk penguatan maka OJK menerbitkan POJK tersebut yang sebelumnya tidak ada dan tidak diatur," sebut Wimboh.
OJK telah memberikan izin operasi kembali bagi AJB Bumiputera 1912 sejak Maret 2018 silam. Hal ini merupakan bagian dari upaya penyehatan AJB Bumiputera.
"Berdasarkan laporan Pengelola Statuter AJB Bumiputera dan hasil pemeriksaan OJK, kami memandang AJB Bumiputera sudah siap kembali memasarkan produk asuransinya sejalan dengan upaya program penyehatannya," kata Wimboh.
Wimboh menyebut, OJK telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap AJB Bumiputera pada 7-23 Februari 2018. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesiapan AJB Bumiputera melaksanakan operasional kembali setelah pada tahun 2017 tidak memasarkan produk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.