Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warganya Sulit Air, Pemkab Agam Ajukan Pembangunan 8 Unit Sumur Bor

Kompas.com - 25/05/2018, 07:43 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

AGAM, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Agam mengajukan permohonan pembangunan delapan unit sumur bor air tanah di Kabupaten Agam. Hal ini dilakukan karena masih banyak masyarakat Kabupaten Agam yang kesulitan untuk mendapatkan akses air bersih.

Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria mengatakan, dari total penduduk Agam sebanyak 478.490 jiwa pada tahun 2017, baru 369.749 jiwa yang mendapatkan akses terhadap air bersih. Jumlah tersebut setara dengan 77,07 persen.

"Pemerintah telah melakukan berbagai bentuk pembangunan fisik, termasuk dengan membangun PAMSIMAS, (Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat), sumur gali, mata air terlindung, dan sumur bor," ujarnya ketika mendampingi Wakil Menteri Arcandra Tahar dalam peresmian sumur bor dan pembangkit listrik energi terbarukan di Kabupaten Agam, Kamis (24/5/2018).

Baca: Manfaatkan Dana Desa, 500 Keluarga di Bromo Tengger Dapat Air Bersih

Menurutnya, dari berbagai pilihan akses yang ada, sumur bor air tanah dianggap yang paling efektif dalam membantu ketersediaan air bersih masyarakat.

"Di tahun 2018 dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat Agam terhadap air bersih, pemerintah meminta pembangunan 8 unit sumur bor, mudah-mudahan terpenuhi," ujarnya.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, pada tahun 2017 Badan Geologi menargetkan untuk membangun sumur bor sebanyak 250 unit di seluruh wilayah Indonesia. Di akhir tahun, jumlah sumur bor yang berhasil terealisasi sejumlah 237 unit.

"Sementara untuk Provinsi Sumatera Barat, berhasil dibangun sebanyak 9 unit sumur bor, yang tersebar di wilayah kabupaten dan kota," ujarnya di acara yang sama.

Kesembilan sumur bor ini dapat menghasilkan air bersih hingga 532.000 meter kubik per tahun, yang dapat diakses sekitar 24.000 jiwa.

Adapun sembilan unit sumur bor air tanah untuk kawasan Sumatera Barat ini tersebar di Kabupaten Agam sebanyak 3 unit, Bukittinggi 1 unit, Kabupaten Padang Pariaman 1 unit, Kabupaten Pasaman, sebanyak 1 unit, Kabupaten Pasaman Barat sebanyak 1 unit, Kota Sawah Lunto 1 unit, dan Kabupaten Sijunjung 1 unit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com