Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuartal I 2018, Nilai Investasi Sektor Manufaktur Tembus Rp 62,7 Triliun

Kompas.com - 26/05/2018, 14:10 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan nilai investasi dan ekspor pada sektor manufaktur. Upaya tersebut diyakini bisa memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

“Selama ini, industri menjadi penggerak utama dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus berperan sebagai tulang punggung bagi ketahanan ekonomi nasional dengan berbasis sumber daya lokal,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/5/2018).

Berdasarkan catatan Kemenperin, investasi sektor industri manufaktur sepanjang kuartal I tahun 2018 mencapai Rp 62,7 triliun.

Baca juga: Berapa Gaji Karyawan di Sektor Konstruksi, Manufaktur, dan Energi di Indonesia tahun 2018?

Realisasi ini terdiri dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) senilai Rp 21,4 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar 3,1 miliar dollar AS.

Adapun sektor industri logam, mesin, dan elektronik menjadi penyumbang terbesar dengan nilai investasi mencapai Rp 22,7 triliun.

Untuk itu, Airlangga bakal kembali menarik para investor industri dalam dan luar negeri agar menambah penanaman modalnya di Indonesia, baik itu bentuk investasi baru maupun perluasan usaha atau ekspansi.

“Investasi ini kami harapkan dapat memperkuat struktur industri di Tanah Air dan bisa menjadi substitusi bahan baku impor,” tuturnya.

Melalui penanaman modal tersebut, manufaktur juga membawa multiplier effect pada perekonomian nasional seperti penyerapan tenaga kerja, peningkatan nilai tambah bahan baku dalam negeri, dan penerimaan negara dari ekspor.

“Maka itu, kami fokus pada program hilirisasi industri,” imbuh Airlangga.

Baca juga: Menperin Bantah Industri Manufaktur Sebabkan Perlambatan Ekonomi

Sementara itu, dalam catatan Kemenperin lainnya, rata-rata pertumbuhan investasi di sektor industri pada periode 2011-2017 untuk PMA adalah hingga 19,2 persen dan PMDN tumbuh sebesar 17,1 persen.

“Rata-rata kontribusi investasi (PMA dan PMDN) di sektor industri selama enam tahun belakangan tersebut, mencapai 45,8 persen dari total nilai investasi di Indonesia,” sambung Airlangga.

Airlangga menambahkan, upaya menarik minat investasi asing menjadi salah satu dari 10 langkah prioritas nasional jelang era revolusi industri keempat sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0. Hal ini dapat mendorong transfer teknologi kepada perusahaan lokal.

“Untuk meningkatkan investasi, Indonesia akan secara aktif melibatkan perusahaan manufaktur global, memilih 100 perusahaan manufaktur teratas dunia sebagai kandidat utama dan menawarkan insentif yang menarik, dan berdialog dengan pemerintah asing untuk kolaborasi tingkat nasional,” paparnya.

Guna menggenjot investasi di sektor industri, beberapa strategi yang telah dilakukan adalah melakukan optimalisasi pemanfaatan fasilitas fiskal seperti tax holiday, tax allowance, dan pembebasan bea masuk impor barang modal atau bahan baku.

Kemenperin pun telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan mengenai terobosan fasilitas insentif baru bagi kegiatan investasi dalam bentuk super deductible tax.

Baca juga: Produksi Industri Manufaktur Besar dan Sedang Indonesia Naik

Fasilitas insentif tersebut diberikan untuk industri yang melakukan kegiatan litbang dan vokasi serta pengurangan PPh bagi industri padat karya yang mampu menyerap lebih dari 1000 orang.

“Yang juga terpenting dalam upaya meningkatkan investasi adalah pemerintah fokus menciptakan iklim usaha yang kondusif serta memberi kemudahan terhadap perizinan usaha,” pungkas Airlangga.

Kompas TV Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto paparkan taktik mendorong sektor perindustrian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com