Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: Fitnah terhadap Sri Mulyani hingga Honorer Dapat THR

Kompas.com - 28/05/2018, 06:12 WIB
Erlangga Djumena

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai berita mengenai Sri Mulyani mendapat perhatian yang tinggi dari pembaca selama akhir pekan kemarin.

Mulai kabar bahwa Sri Mulyani ditolak oleh Pesantren Gontor, hingga pernyataannya mengenai pengelolaan utang.

Selain soal Sri Mulyani, pembaca juga menyimak pemberitaan mengenai pemberian THR.

Berikut 5 berita populer akhir pekan kemarin:

1. Sri Mulyani: Saya Tidak Suka Berutang...

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, secara pribadi dia tidak suka mengandalkan utang dalam mengelola keuangan negara. Namun, kebijakan utang tetap ditempuh dengan mempertimbangkan secara keseluruhan aspek pendapatan dan belanja negara seiring dengan upaya untuk mencapai tujuan dan target-target pemerintah.

"Ibu (Sri), kalau cuma punya uang Rp 1.894 triliun (dari penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak), kok belanjanya Rp 2.220 (triliun)? Jadi gimana? Utang. Lho, itu yang sering disebutkan di masyarakat. Memang ibu itu senang utang, ya? Enggak, enggak senang. Kalau saya senangnya yang Rp 1.894 triliun itu jadi Rp 3.000 triliun, tapi belanjanya Rp 2.200 triliun sehingga saya bisa nabung," kata Sri Mulyani saat buka puasa bersama di Ponorogo, seperti dikutip dari keterangan di laman kemenkeu.go.id, Sabtu (26/5/2018).

Sri Mulyani juga menjelaskan mengapa dirinya sebagai Menteri Keuangan tidak mencetak uang sebanyak-banyaknya sehingga bisa membiayai belanja negara dan tidak perlu berutang lagi.

Baca selengkapnya: Sri Mulyani: Saya Tidak Suka Berutang...

2. Fitnah tentang Sri Mulyani Ditolak di Gontor

Kedatangan Menkeu disambut baik oleh pimpinan Ponpes Gontor KH Hasan Abdullah Sahal, KH Syamsul Hadi Abdan, dan Prof Dr Amal Fathullah Zarkasyi, MA. Setelah ramah tamah, Menteri Keuangan dan rombongan melaksanakan shalat isya dan tarawih bersama keluarga besar ponpes.

Menteri Keuangan selanjutnya memberikan kuliah umum tentang pengelolaan keuangan negara kepada sekitar 3.000 santri kelas 5 dan 6. Kuliah umum sekitar satu tiga perempat jam ini berlangsung sangat baik. Selama kuliah umum berlangsung, Menteri Keuangan di panggung didampingi oleh pimpinan ponpes beserta istri.

Kuliah umum itu sendiri dapat disaksikan live dari akun Facebook Menteri Keuangan. Kunjungan ke Ponpes Gontor merupakan salah satu rangkaian kegiatan bulan Ramadhan 2018 Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), yang bertajuk "Penguatan Pembiayaan Syariah Melalui Safari Ramadhan DJPPR".

Baca selengkapnya: Fitnah tentang Sri Mulyani Ditolak di Gontor

3. Menkeu Pastikan Pegawai Honorer Juga Dapat THR, Ini Pembagiannya

Pemerintah memastikan tenaga honorer juga mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tahun ini.

Menteri Keuangan ( Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberi penjelasan terkait pemberitaan sebelumnya yang menyatakan pegawai honorer tidak mendapat THR.

Melalui akun resmi Facebooknya, Sri menjelaskan pembagian golongan tenaga honorer yang mendapatkan THR beserta besarannya.

Baca selengkapnya: Menkeu Pastikan Pegawai Honorer Juga Dapat THR, Ini Pembagiannya

4. Ini Besaran THR untuk Pegawai Lembaga Nonstruktural, dari KPK hingga BPH Migas

Pemerintah mengatur besaran Tunjangan Hari Raya ( THR) untuk pimpinan dan pegawai di lembaga nonstruktural yang merupakan non-PNS melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2018.

Lembaga nonstruktural merupakan lembaga yang dibentuk melalui peraturan perundang-undangan untuk menunjang pelaksanaan fungsi negara dan pemerintah, contohnya Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Dewan Pers, Kantor Staf Presiden, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Lembaga nonstruktural dapat melibatkan unsur pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil. Biaya operasionalnya ditanggung oleh negara.  THR untuk pimpinan dan pegawai lembaga nonstruktural masing-masing sebesar penghasilan bulan Mei. Pemberian THR dilakukan pada bulan Juni.

Baca selengkapnya: Ini Besaran THR untuk Pegawai Lembaga Nonstruktural, dari KPK hingga BPH Migas

5. Kiat Subarkat Mendulang Rupiah dengan Berkebun di Tanah Orang

Pesatnya pembangunan permukiman bagi warga perkotaan membuat lahan untuk bercocok tanam kian terbatas. Subarkat (64), di usianya yang tak lagi muda, menyiasati keterbatasan lahan di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung dengan memanfaatkan kaplingan tanah yang belum dibangun untuk berkebun semangka.

Lahan seluas dua hektare di Jalan Padat Karya, Kelurahan Selindung menjadi tumpuan harapan untuk mendatangkan penghasilan. Subarkat beruntung, karena pemilik lahan memberinya kesempatan untuk berkebun secara cuma-cuma.

Bapak tiga anak ini, mengaku telah mengolah lahan sejak lima tahun terakhir. Usahanya berkebun, seakan berpacu dengan derasnya pembangunan perumahan di sekitar kawasan itu. Ada belasan atau bahkan puluhan pengembang membangun komplek perumahan berbagai tipe.

Baca selengkapnya: Kiat Subarkat Mendulang Rupiah dengan Berkebun di Tanah Orang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com