Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Jasa Pengiriman Pos, Pola Baru Penyelundupan Sindikat Narkoba

Kompas.com - 28/05/2018, 14:35 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan penyelundup narkotika melalui pengiriman pos.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, modus pengiriman melalui pos ini menjadi peringatan bagi petugas Bea Cukai bahwa pola penyelundupan narkotika telah beralih.

"Kiriman-kiriman pos dan express courier ini jadi alert bagi petugas, bahwa mereka (sindikat dan jaringan penyelundup narkoba) sudah mengalihkan modus," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Senin (28/5/2018).

Heru menjelaskan, dalam kasus penyelundupan kali ini, sindikat membagi barang selundupan berupa pil ekstasi menjadi 4 paket dalam jumlah kecil yang dikirimkan secara serentak. Paket pertama berisi 3080 butir, paket kedua berisi 3163 butir, paket ketiga 2993 butir, dan paket keempat 3268 butil pil ekstasi.

"Modus yang digunakan adalah dengan menggunakan false compartement dengan menaruh narkotika di dinding kardus paket barang kiriman," lanjutnya.

Menurut Heru, sindikat melihat adanya peluang melakukan pengiriman melalui kantor pos dalam partai-partai kecil untuk meminimalisir risiko karena pengiriman via pos di luar kuasa bea cukai.

"Selain itu, dari segi ongkos juga lebih murah," ujar Heru.

Dirinya melanjutkan, semakin tingginya frekuesi perdagangan lintas batas (cross border) oleh e-commerce juga dapat menjadi modus distribusi barang haram oleh sindikat narkoba ini.

"Tren peningkatan perdagangan lintas batas oleh e-commerce itu bisa menjadi alat distribusi menjadi lebih masif atau massal. Mereka berlindung di balik frekuensi besar e-commerce," tukasnya.

Sebagai informasi, Bea Cukai bersama dengan BNN telah mengungkap penyelundupan 68 kg katinon dan 15.487 pil ekstasi. Katinon sendiri merupakan narkotika jenis psikotropika alami dalam bentuk daun kering, yang dapat menimbulkan efek halusinasi jika digunakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com