Ada beberapa hambatan dalam upaya peningkatan ekspor ini di antaranya iklim dapat memengaruhi kualitas produk kayu lapis.
Perbedaan iklim dari Indonesia dan Korsel dapat membuat ukuran kayu lapis berubah (mengembang atau menyusut). Selain itu, ada kemungkinan produk menjadi melengkung, terpuntir, ataupun retak.
Kesadaran tentang sertifikasi untuk produk dari kayu masih rendah, tetapi beberapa tahun terakhir kesadaran tersebut semakin meningkat.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Research Institute for Agriculture and Life Sciences, Seoul National University, tiga dari empat konsumen bersedia untuk membeli produk dari kayu yang bersertifikat.
Sebanyak 61,8 persen responden bersedia membayar lebih mahal 0-10 persen produk dari kayu bersertifikat. Oleh karena itu, akan lebih baik bagi eksportir kayu lapis Indonesia untuk melampirkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia.
Dalam upaya peningkatan ekspor perlu adanya strategi pemasaran, hal ini dapat dilakukan untuk mempermudah proses pemasaran produk kayu lapis di Korsel, di antaranya produk do it yourself (DIY) memiliki tren positif. Produsen kayu lapis Indonesia dapat menjalin kerja sama dengan perusahaan furnitur DIY yang membutuhkan bahan baku dari kayu lapis.
Selain itu, produsen juga dapat bekerja sama dengan kontraktor bangunan di Korea Selatan. Harga kayu lapis dari Indonesia lebih mahal dibandingkan dengan dari negara lain di Asia lain. Harga yang lebih mahal harus diimbangi dengan kualitas lebih baik.
Perlu pula berpartisipasi dalam pameran terkait dengan produk kayu lapis yang diadakan di Korea Selatan setiap tahun. Partisipasi dalam pameran diharapkan dapat memperluas koneksi para eksportir dan juga membantu memperkenalkan produk kayu lapis dari Indonesia.
Indonesia juga perlu menjalin kerja sama dengan dengan asosiasi lokal, Kantor Dagang Indonesia (Kadin) dapat berusaha menghubungi asosiasi pengusaha kayu lapis di Korea Selatan untuk mempelajari pasar, standar, kualitas, dan konsumen kayu lapis di negara tersebut.
Dapat disimpulkan bahwa dengan adanya peningkatan kerja sama bilateral menjadi Special Strategic Partnership antara Indonesia dan Korea Selatan diharapkan dapat meningkatkan ekspor Indonesia, terutama produk kayu lapis yang sudah 5 tahun terakhir ini menjadi produk ekspor komoditi unggulan Indonesia ke Negeri Ginseng tersebut.
Achmad Ferry Kusuma Wardana
Mahasiswa S-2 Kyung Hee University
Perpika Korea Selatan (ppidunia.org)