Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Firdaus Putra, HC
Komite Eksekutif ICCI

Ketua Komite Eksekutif Indonesian Consortium for Cooperatives Innovation (ICCI), Sekretaris Umum Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI) dan Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED)

Surat dari Anak Muda untuk Menteri Koperasi...

Kompas.com - 30/05/2018, 21:22 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Diskresi regulasi

Bila Pak Menteri sedang giat lakukan reformasi total koperasi, menurut saya aturan soal koperasi pekerja itu perlu dibuat regulasinya. Bahwa koperasi pekerja dapat didirikan oleh tiga orang dan menambah anggota atau pekerjanya sesuai pertumbuhan bisnisnya. Bapak bisa memakai diskresi atau apapun istilahnya. Sebuah klausul pengecualian sehingga bisa mempercepat proses.

Saya dan kawan-kawan tidak bisa menunggu sampai undang-undang perkoperasian yang baru diketok, Pak. Itu terlalu lama. Dan belum lagi, kadang politik tanah air suka PHP (pemberi harapan palsu). Bisa bete dan sebel kita dibuatnya. Karenanya, apakah mungkin Pak Menteri keluarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM perihal koperasi pekerja ini agar memiliki badan hukum dan legal.

Bila sudah legal, saya dan kawan-kawan bisa akses pinjaman ke Lembaga Penyalur Dana Bergulir (LPDB), kan Pak. Atau akses ke lembaga-lembaga keuangan lainnya. Itu riil kebutuhan kami, Pak. Untuk beli aneka perkakas kebersihan, sewa kantor, sewa server bulanan dan aneka kebutuhan lainnya.

Bapak kan tahu, saya dan kawan-kawan tak punya banyak modal. Hanya ide, passion dan determinasi yang kami punya. Dan, punya Bapak Menteri.

Sampai ujungnya, Pak, koperasi kita bisa beraneka macam rupanya. Pasalnya, gerakan kewirausahaan yang sudah dua dekade digulirkan, sekarang mulai ranum dan berbuah. Sayang kan, bila hanya karena aturan saja, mereka kemudian tak miliki badan hukum koperasi. Paling banter menjadi Kelompok Usaha Bersama, yang kadang sulit buat naik kelas.

Bila pakai koperasi, maka ada visi besar di sana. Bagaimana kelembagaan koperasi memberi daya dukung dan daya ungkit agar naik kelas. Usaha Kecil Menengah (UKM) kita akan terformalkan, Pak. Mindset mereka akan bicara mengelola perusahaan, bukan sekedar berwirausaha. Ya, karena koperasi adalah people based enterprises. Mereka bakal terkatrol.

Pak Menteri, semoga surat terbuka ini sampai ke tangan Bapak. Tentu saja, saya dan kawan-kawan, anak-anak muda, generasi milenial Indonesia, menunggu jawaban Bapak. Atau bila tak sempat, saya bisa ke kantor Bapak diskusikan lebih lanjut. Ya, sambil ngopi dan makan pisang goreng.

Nuwun, Pak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com