Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risiko Gagal Bayar SNP Finance Kerek Pencadangan Bank

Kompas.com - 31/05/2018, 13:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Risiko gagal bayar medium term notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) turut berimbas pada pemberi pinjaman dari perbankan. Pasalnya, kredit yang mengucur SNP Finance juga berpotensi gagal bayar.

Mengutip Kontan.co.id, Kamis (31/5/2018), salah satu kreditur SNP Finance, PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk, mengakui mendapatkan dampak akibat keterlambatan SNP Finance membayar bunga MTN.

Direktur Bisnis Konsumer dan UMKM Bank Woori Saudara Vicky Fitriadi mengatakan, akibat keterlambatan tersebut kualitas aktiva produktif Bank Woori menurun.

Bank Woori Saudara tercatat memiliki eksposur kredit ke SNP Finance senilai Rp 16 miliar.

"Tentunya kondisi ini berdampak pada penurunan kualitas aktiva produktif kami. Mengingat kami harus mengikuti proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan," ujar Vicky kepada Kontan, Rabu (30/5/2018).

Senasib, proses pelunasan kredit SNP Finance ke PT Bank Victoria Internasional Tbk (BVIC) terpaksa mandek. Wakil Direktur Bank Victoria Rusli mengakui, ini terkait dengan kegagalan multifinance membayar bunga MTN. Terlebih, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sudah membekukan kegiatan usaha SNP Finance lantaran dalam proses PKPU.

Kini, penyaluran kredit Bank Victoria kepada SNP pun tengah menuju dalam kategori kredit bermasalah. "Ya pasti (terkendala pelunasan) karena sudah dibekukan operasinya," ujar dia kepada Kontan, Selasa (29/5).

Sayangnya, Rusli tidak hafal persis eksposur kredit disalurkan ke SNP Finance. Hanya saja, menurut dia jumlah kredit tersebut terbilang kecil dan sudah menurun. "Menuju NPL, kami masih menunggu proses PKPU ada perdamaian atau tidak," imbuh dia.

Catatan Kontan, Bank Victoria memiliki tagihan kredit senilai Rp 55 miliar ke SNP Finance. Selain dua bank ini, 12 bank lain juga memberikan pinjaman ke anak usaha Group Columbia ini.

Belum lapor polisi

Investor pemegang medium term notes (MTN) SNP Finance masih belum melaporkan kasus gagal bayar ini ke meja hijau. Investor mengaku, masih akan memantau hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terlebih dahulu.

Salah satu investor MTN berharap, masih ada itikad baik dari pihak SNP Finance untuk menyelesaikan perkara ini. Sehingga, jalur musyawarah bisa ditempuh agar menemukan titik terang penyelesaian.

"Kami belum ada lapor polisi, kemarin sudah ada pra verifikasi tapi proposal damai belum ada," kata investor yang enggan disebut namanya.

Investor berharap ada musyawarah dengan SNP Finance, namun manajemen harus lengkap dan hadir dalam musyawarah tersebut. SNP Finance masuk PKPU sementara pada 8 Mei 2018 lalu selama 36 hari.

Penyerahan proposal perdamaian dijadwalkan Senin (4/6/2018), rapat pemungutan suara akan dilakukan Rabu (6/6/2018), sementara putusannya akan diketuk majelis hakim pada Jumat (8/6/2018).

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Risiko kredit SNP Finance mengerek pencadangan bank

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com