JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) mempertahankan rating Indonesia tetap pada level layak investasi (investment grade) pada Kamis, (31/5/2018).
Dalam keterangan persnya, S&P memberikan peringkat ini karena harga komoditas Indonesia yang dianggap membaik, rasio utang pemerintah terhadap PDB yang dianggap stabil, serta risiko pemburukan pada beban pembiayaan eksternal yang dihadapi Indonesia telah menurun.
Selain itu, perumusan kebijakan Indonesia dianggap telah efektif dalam mendukung keuangan pemerintah yang berkesinambungan dan pertumbuhan ekonomi yang berimbang.
Untuk mendukung daya beli dan konsumsi, Pemerintah mengambil langkah antara lain menahan kenaikan harga minyak dan listrik. Upaya tersebut dinilai bersifat temporer dan momentum reformasi akan kembali menguat.
Baca juga: Catatan 2017, Saat Indonesia Akhirnya Menyandang Status Investment Grade
“Afirmasi rating Indonesia pada BBB- dengan outlook stabil merupakan cerminan atas kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang baik dan kerangka bauran kebijakan yang kredibel," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam keterangan persnya, Kamis (31/5/2018).
Sebagai informasi, S&P sebelumnya menaikkan peringkat Indonesia ke level BBB-/stable outlook (Investment Grade) pada 19 Mei 2017.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.