Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Jelang Puncak Libur Lebaran, "Overlay Runway" Bandara akan Dihentikan

Kompas.com - 01/06/2018, 21:18 WIB
Kurniasih Budi

Penulis


KOMPAS.com - Ditjen Perhubungan Udara menginstruksikan para pengelola bandara untuk menghentikan sementara pekerjaan perbaikan (overlay) landas pacu (runway) dan pekerjaan lainnya di sisi udara.

Penghentian sementara pekerjaan tersebut dimulai pada H-8 sampai dengan H+10 lebaran atau 8 hingga 25 Juni 2018.

Agar pergerakan pesawat lancar dan terjamin keselamatannya, runway dan sisi udara lainnya dari bandara harus dipersiapkan semaksimal mungkin.

"Pekerjaan-pekerjaan yang menghambat lalu lintas pesawat agar dihentikan sementara dan bisa dilanjutkan kembali setelah peak season lebaran usai,” ujar Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso, dalam siaran tertulis, Jumat (1/6/2018).

(Baca: Libur Lebaran Lebih Panjang, Garuda Tambah Frekuensi Penerbangan)

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Direktur Bandar Udara Ditjen Perhubungan Udara Nomor 1154/DBU/III/2018 tanggal 29 Maret 2018 terkait Pelaksanaan Pekerjaan Sisi Udara Periode Angkutan Lebaran Tahun 2018.

Surat ditujukan kepada pengelola bandar udara, utamanya 36 bandar udara yang menjadi lokasi inspeksi keselamatan, keamanan, dan pelayanan bandara oleh Ditjen Perhubungan Udara.

Jadwal tambahan dan delay

Pemerintah juga meminta para pengelola bandara mempermudah pemberian slot penerbangan.

Selain itu, pengelola bandara mesti mengantisipasi adanya keterlambatan penerbangan (delay) dengan menyiapkan penambahan jam operasional bandara melalui Notam apabila diperlukan.

“Pada musim libur lebaran setiap tahunnya, selalu terjadi kenaikan jumlah penumpang dan pergerakan pesawat. Tahun 2018 ini saja diperkirakan jumlah penumpangnya naik 10,78 persen sehingga jumlah penerbangan pesawat juga pasti bertambah," katanya.

Suasana pintu keberangkatan di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Senin (14/5/2018) siang pukul 14.33 WIB.KOMPAS.com/MUHAMMAD IRZAL ADIAKURNIA Suasana pintu keberangkatan di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Senin (14/5/2018) siang pukul 14.33 WIB.

Dengan demikian, penumpang tidak perlu khawatir terkait keselamatan penerbangannya. Pekerjaan yang mesti dihentikan sementara adalah jenis pekerjaa yang tidak mengganggu operasional penerbangan.

Sementara, pekerjaan yang memang dibutuhkan untuk operasional dan keselamatan penerbangan harus tetap dilakukan dengan cepat, namun harus tetap sesuai dengan standar.

“Perbaikan yang bisa dihentikan sementara harus dihentikan. Namun demikian, jika ternyata ada kerusakan runway akibat operasional penerbangan pada periode tersebut, pengelola bandara harus secepat mungkin memperbaikinya sesuai dengan standar keselamatan penerbangan,” katanya.

Pengawasan ketat

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com