Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

THR dan Gaji ke-13 PNS Dinilai Tak Serta Merta Dorong Konsumsi Rumah Tangga

Kompas.com - 02/06/2018, 15:17 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya pemerintah mendorong tingkat konsumsi rumah tangga melalui ketentuan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 dinilai belum tentu mendorong tingkat konsumsi rumah tangga.

Porsi konsumsi rumah tangga punya andil besar dalam struktur Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB) sehingga menjadi penentu tingkat pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

"Meskipun ada kenaikan pendapatan dari THR, tapi memang karena kondisinya sedang tidak stabil, dimungkinkan dana-dana itu disimpan, bukan dibelanjakan," kata peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov kepada Kompas.com, Jumat (1/6/2018).

Menurut Abra, masyarakat pada umumnya, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), cenderung memilih menyimpan dana mereka karena merasa masih ada ketidakpastian kondisi di masa mendatang.

Dia memprediksi, pendapatan tambahan dari THR dan gaji ke-13 akan banyak mengendap di perbankan menjadi Dana Pihak Ketiga (DPK) atau simpanan.

"Meskipun orang saving kecil atau banyak dibelanjakan, ketika harga barang naik, itu sama saja tergerus dengan inflasi untuk harga kebutuhan pokok, sandang, juga beberapa barang lain yang komponen impornya tinggi," tutur Abra.

Ketidakstabilan kondisi ekonomi salah satunya disebabkan tekanan dari faktor eksternal, termasuk dalam hal pelemahan nilai tukar rupiah dan kenaikan harga minyak mentah.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta Lembaga Penjamin Simpanan sudah berkoordinasi dan memastikan untuk menempuh langkah tertentu dalam rangka stabilisasi kondisi ekonomi.

Adapun untuk pemberian THR, ditetapkan mulai dari akhir Mei sampai awal Juni 2018 dengan besaran THR yang setara take home pay 1 bulan, berikut dengan komponen tunjangan di dalamnya. Sementara gaji ke-13 ditetapkan untuk diberikan pada akhir Juni hingga awal Juli 2018, bersamaan dengan masa awal tahun ajaran baru di sekolah.

Penerima THR dan gaji ke-13 adalah para ASN yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, serta anggota Polri. Selain ASN, tahun ini pensiunan juga mendapatkan THR dan gaji ke-13.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com