Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fintech Syariah Ini Hadirkan Fitur Transfer Emas untuk THR

Kompas.com - 04/06/2018, 12:39 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan layanan keuangan berbasis teknologi (fintech) jual beli emas dengan prinsip syariah Tamasia menghadirkan fitur Transfer Emas. Fitur ini dapat digunakan sebagai sarana pemberian tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri.

Muhammad Assad, CEO dan Co-founder Tamasia mengungkapkan, menjelang Idul Fitri, fitur Transfer Emas ini bisa digunakan para pelanggan untuk mengirimkan THR kepada sanak saudara, keluarga, rekan kerja, serta sahabat.

“Salah satu tujuan kami adalah mengedukasi masyarakat bahwa harga emas tidak pernah turun. Kami menyebutnya sebagai THR zaman now, karena dengan emas nilainya akan terus meningkat,” kata Assad dalam pernyataannya, Senin (4/6/2018).

Assad menuturkan, Tamasia juga menghadirkan fitur Emas Gratis yang bisa didapatkan oleh seluruh pelanggan Tamasia dengan memberikan kode referral kepada kawannya yang ingin mengunduh aplikasi Tamasia.

Baca juga: Menjawab Ketua MPR tentang THR dan Gaji Ke-13

Setelah diunduh, maka orang yang memberikan kode referral tersebut akan mendapatkan emas gratis yang langsung dimasukkan ke dalam aplikasi.

Dalam setahun, aplikasi Tamasia telah memiliki lebih dari 50.000 pelanggan. Tamasia juga telah mempunyai 10.000 reseller di seluruh Indonesia.

Keunggulan dan nilai tambah membeli emas di Tamasia, sebut Assad, adalah murah, mudah dan syariah. Tamasia memiliki 2 metode pembelian emas, yaitu ‘Beli Suka-Suka’ dan ‘Beli Berkala’.

Beli suka-suka berkonsep seperti menabung, pelanggan bisa membeli emas dari harga Rp 10.000. Adapun Beli Berkala berkonsep cicilan yang dimulai dari seribu rupiah per hari, dengan masa angsuran mulai dari 1 sampai 24 bulan.

"Kami juga membuka lapangan pekerjaan dengan menyediakan sistem reseller bagi mereka yang ingin menjadi mitra Tamasia dalam jual-beli emas. Reseller akan mendapatkan bagi hasil yang menguntungkan," tutur Assad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com