Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat gabungan bersama kementerian terkait membahas penyelesaian tenaga honorer K-2.
Rapat tersebut diikuti Komisi I, Komisi II, Komisi IV, Komisi VIII, Komisi IX, Komisi X, dan Komisi XI bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Agama.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya akan menjelaskan kronologis dan kriteria tenaga honorer.
"Sampai sejauh ini ya g berkembang di media massa, definisi tenaga honorer ini masih simpang siur. Oleh karena itu kami ingin menjelaskan definisi tenaga honorer apa," ujar Setiawan di kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (4/6/2018).
Baca selengkapnya: Bahas Nasib Honorer, DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Gabungan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.