Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Pekerja: Rencana Kenaikan Tarif Cukai Ancam Industri Rokok

Kompas.com - 06/06/2018, 10:45 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana kenaikan tarif cukai rokok pada 2019 mendatang disebut bakal mengancam industri rokok. Naiknya tarif cukai itu dianggap berbanding lurus dengan turunnya omset.

“Faktanya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) masih terjadi setiap tahun. Salah satu faktornya adalah karena kenaikan cukai. Kalau omset turun, pengusaha pasti PHK pekerjanya,” kata Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Sudarto, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/6/2018).

Sudarto sendiri mafhum atas adanya rencana kenaikan tarif cukai rokok tersebut sebab hal itu bisa meningkatkan penerimaan negara.

Namun, besaran tarif cukai yang terlampau tinggi selama 5 hingga 8 tahun terakhir telah mampu menurunkan jumlah buruh industri rokok.

Sudarto pun mengaku telah mengambil tindakan terkait kondisi tersebut.

“Kami aktif menyuarakan dari pejabat tingkat kabupaten/kota, sampai berbagai instansi/pejabat tingkat pusat. Saya bahkan pernah menyampaikan langsung ke Presiden Joko Widodo,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPS) Sjukrianto berharap agar pemerintah tidak lagi menaikkan tarif cukai rokok.

“Imbas dari kenaikan cukai rokok ini panjang, dari pekerja rokok, industri, pedagang, sampai ke penerimaan negara. Padahal masih banyak sumber pendapatan negara dari pos lainnya,” tutur Sjukrianto.

Sjukrianto mencontohkan, tarif cukai rokok yang rata-rata sebesar 10 persen pada tahun ini sudah sangat membebani para pelaku usaha kecil.

Tak heran jika akhirnya dia memperkirakan pertumbuhan pendapatan dari penjualan rokok pada tahun ini akan stagnan.

“Apalagi kalau cukai rokok tambah dinaikkan, pendapatan tidak akan tumbuh,” sambung Sjukrianto.

Sjukrianto pun menilai keputusan pemerintah yang terus menaikkan tarif cukai rokok selama empat tahun terakhir dibuat tanpa memperhatikan peningkatan pendapatan masyarakat.

“Kalau pendapatan masyarakat bertambah, tidak masalah cukai dinaikkan. Tapi kan pendapatan masyarakat juga belum naik,” katanya.

Di sisi lain, Anggota Dewan Penasihat Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Andriono Bing Pratikno menyatakan, tarif cukai yang rata-rata 10 persen dalam tiga tahun terakhir membuat kinerja industri rokok meredup.

“Data yang tercatat, pertumbuhan kuartal pertama 2017 adalah -1,6 persen year on year dibandingkan kuartal pertama 2016. Indikasi ini memang penerimaan negara meningkat, tapi dalam jumlah batang itu sedikit,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Malah Melemah

IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Malah Melemah

Whats New
Harga Emas Dunia Anjlok, Ini Penyebabnya

Harga Emas Dunia Anjlok, Ini Penyebabnya

Whats New
Bahan Pokok Hari Ini 23 April 2024: Harga Tepung dan Telur Naik, Daging Sapi dan Ayam Turun

Bahan Pokok Hari Ini 23 April 2024: Harga Tepung dan Telur Naik, Daging Sapi dan Ayam Turun

Whats New
Reksadana RDPT adalah Apa? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Reksadana RDPT adalah Apa? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com