Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Perekonomian Minta Tambahan Pagu Rp 68,5 Miliar Untuk OSS

Kompas.com - 07/06/2018, 13:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meminta adanya tambahan pagu 2019 sebesar Rp 68.512.138 untuk operasional Online Single Submission (OSS).

OSS merupakan sistem pengurusan izin usaha online agar lebih cepat sehingga memudahkan investasi.

"Kami mohon betul dukungan tambahan alokasi anggaran untuk 2019 sebesar Rp 68,5 miliar yang kesemuanya untuk pengembangan OSS dan reformasi regulasi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, saat rapat kerja di Badan Anggaran DPR RI, Kamis (7/6/2018).

(Baca: Begini Cara Urus Izin Usaha Lewat Online Single Submission)

Rencananya, OSS dikelola Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Namun, BKPM belum siap mengoperasikan tahun ini sehingga Kemenko Perekonomian mengambil alih pengelolaan OSS untuk sementara waktu.

Darmin mengatakan, BKPM belum siap dari faktor sumber dana manusia dan kekurangan anggaran untuk operasional.

"Akhirnya presiden setuju untuk permulaan akan mulai dilaksanakan kantor Kemenko Perekonomian. Mau tidak mau kami perlu anggaran," kata Darmin.

(Baca: Kemenko Perekonomian: Perpres Percepatan Usaha Direspons Luar Biasa)

Kemenko Perekonomian mendapatkan pagu indikatif 2019 sebesar Rp 414.168.403.000. Angka tersebut turun dibandingkan pagu 2018 sebesar Rp 414.427.810.000.

Dengan adanya permintaan tambahan anggaran sebesar Rp 68,5 miliar, maka usulan pagu dari Kemenko Peremonomian sebesar Rp 482.680.541.000.

Darmin mengatakan, sistem OSS sudah siap dan bisa diterapkan segera.

 

Kemenko Perekonomian menyewa perlengkapan termasuk jaringan penunjang OSS karena jika membeli biayanya akan lebih mahal.

(Baca: Pemerintah Klaim Kesiapan Implementasi Perizinan Online di Kabupaten Capai 88 Persen)

Enam bulan kemudian, ketika sudah siap dari segi struktur organisasi, anggaran, dan satuan tugas OSS, Kemenko Perekonomian akan menyerahkan sepenuhnya OSS kepada BKPM. 

"Mudah-mudahan dalam waktu cepat perizinan berusaha dan minat investasi akan meningkat lebih cepat dibanding masa lalu," kata Darmin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com