Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Pemudik Wajib Teliti Harga Tiket Penerbangan Lebaran 2018

Kompas.com - 10/06/2018, 19:40 WIB
Kurniasih Budi

Penulis


KOMPAS.com -  Kementerian Perhubungan kembali meminta penumpang untuk lebih bijaksana dan teliti sebelum membeli tiket penerbangan untuk periode Lebaran tahun ini, baik di agen travel maupun secara online.

Beberapa hal yang perlu diteliti di antaranya adalah jenis-jenis biaya yang dibebankan. Selain itu, konsumen mesti meneliti jenis penerbangan, yakni langsung (direct flight) atau transit.

Menurut Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso, semua biaya dalam tiket sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan no. PM 14 tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri.

(Baca: Tarif Penerbangan Lewati Batas, Maskapai Bakal Kena Sanksi)

"Dalam peraturan menteri itu ada harga tertinggi tarif tiap rute langsung (bukan transit) setiap rute domestik kelas ekonomi saja, bukan yang lain. Jadi silahkan masyarakat mengeceknya sebelum membeli tiket," ujar Agus dalam siaran tertulis, Minggu (10/6/2018).

Agus menegaskan, maskapai tidak boleh menjual tarif pesawat di atas yang sudah ditetapkan pemerintah tersebut.

Maskapai yang melanggar dikenakan sanksi peringatan hingga pembekuan rute penerbangan.

Tarif Bukan Harga Tiket

Dirjen Perhubungan Udara menjelaskan, konsumen perlu mengetahui bahwa tarif tersebut bukanlah harga tiket.

"Untuk jadi harga tiket, tarif itu masih ditambah  pajak dan  asuransi. Selain itu, tarif tersebut juga harus disesuaikan dengan layanan di maskapai," katanya.

Armada Airbus A320 Batik Airdok Lion Grup Armada Airbus A320 Batik Air

Ia menjelaskan, maskapai full service, seperti Garuda dan Batik Air, boleh menjual tarif itu sebesar 100 persen.

Sementara, maskapai medium service, seperti Sriwijaya dan NAM Air, boleh menjual maksimal 90 persen.

Sedangkan, maskapai low cost carrier (LCC), seperti Lion, Citilink, dan Indonesia AirAsia, boleh maksimal 85 persen.

(Baca: Periode Mudik Lebaran, Garuda Indonesia Siapkan 150.010 Kursi Tambahan)

Selain tambahan pajak dan asuransi, ada juga tambahan biaya pelayanan bandara atau dikenal sebagai airport tax dan biaya tambahan pilihan penumpang yang biasanya ada di maskapai LCC.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com