Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bambang P Jatmiko
Editor

Penikmat isu-isu ekonomi

Jalan Tol yang Harusnya Menyatukan “Cebong” dan “Kampret”

Kompas.com - 11/06/2018, 08:57 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Dalam hal ini, 30 persen adalah ekuitas dari perusahaan yang terlibat. Kemudian 70 persen adalah dana dari eksternal, entah itu melalui pinjaman bank maupun pinjam ke pasar lewat penerbitan surat utang.

Di sini yang menarik. Bank dalam menyalurkan kredit ke jalan tol akan mengandalkan dana pihak ketiga (DPK). Dana tersebut milik nasabah yang disimpan dalam bentuk tabungan, giro, maupun deposito.

Tak peduli nasabah itu pendukung pemerintah (“cebong”) maupun pendukung kelompok yang berseberangan atau biasa dijuluki “kampret”. Yang jelas bank akan menyalurkan dana tersebut kepada perusahaan yang memerlukan pembiayaan.

Tidak mungkin bank memilah dan memilih dana yang dialokasikan ke proyek jalan tol hanya dari nasabah kelompok “cebong”. Sementara duit dari kelompok “kampret” disisihkan untuk dialokasikan ke kredit sektor lain.

Sebaliknya, seorang “kampret” juga tak bisa mengajukan request agar duitnya yang disimpan di bank tidak disalurkan ke jalan tol. Sebaliknya, kelompok “cebong” tak bisa minta ke bank agar dananya disalurkan ke proyek tersebut. Semuanya merupakan otoritas bank.

Bank, bagaimanapun, memiliki sejumlah prinsip yang sama sekali tak berkaitan dengan afiliasi politik.

Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah prinsip kepercayaan, prinsip kehati-hatian, prinsip kerahasiaan, dan prinsip mengenal nasabah.

Prinsip kepercayaan yakni bank berusaha menjaga kepercayaan masyarakat agar dana tetap disimpan di institusinya. Caranya, bank perlu menjaga kesehatan perusahaannya.

Adapun prinsip kehati-hatian mengacu pada upaya penyaluran dana oleh bank kepada debitur harus sangat berhati-hati. Tujuannya sama, agar kesehatan bank tetap terjaga dan kredit yang disalurkan tidak macet.

Sementara itu prinsip kerahasiaan lebih mengacu kebijakan bank merahasiakan data nasabah penyimpan dan simpanannya.

Terakhir, prinsip mengenal nasabah. Bank selalu mengulik identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah termasuk melaporkan setiap transaksi yang mencurigakan. Namun dalam hal ini, bank tak akan menanyakan apakah nasabah itu terafiliasi dengan “cebong” ataukah “kampret”.

Ketika duit nasabah sudah masuk ke bank, duit tersebut bercampur dengan nasabah lainnya. Demikian juga saat dana tersebut disalurkan untuk pembiayaan jalan tol. Duit “cebong” serta dana milik “kampret” akan berbaur.

Sampai di sini seharusnya sudah mulai paham bahwa jalan tol terbangun karena peran dari para “cebong” dan “kampret” yang disimpan di bank.

Di bawah naungan bank, nasabah “cebong” dan “kampret” adalah bersaudara, senasib, dan sepenanggungan. Jika jalan tol yang dibangun sukses dan dilalui banyak pengendara mobil, duit “cebong” dan “kampret” akan baik-baik saja. Demikian pula sebaliknya.

Pesan untuk “Cebong” dan “Kampret

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com