Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur BI Sebut Pajak bagi Dana Asing Hanya Sekadar Contoh

Kompas.com - 11/06/2018, 11:42 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menegaskan belum akan menerapkan pajak atas investasi portofolio asing. Bahkan menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, isu soal pengenaan pajak inflow atas dana asing adalah kesalahpahaman.

Perry Warjiyo mengatakan, bank sentral belum memiliki rencana menerapkan kebijakan soal pajak inflow. Ada misunderstanding soal pajak inflow. Ini adalah contoh bagaimana suatu negara bisa mempengaruhi arus modal asing untuk keluar dan masuk.

"Saya mencontohkan saat itu salah satunya adalah dengan pajak," ujar Perry di Gedung BI, Jakarta, Jumat (8/6/2018).

Pajak memang bisa menjadi salah satu upaya mengerem derasnya arus masuk atau keluar dana asing di pasar keuangan Indonesia. Dengan pajak, maka dana asing yang masuk (inflow) dan keluar (outflow) dari pasar Indonesia harus membayar sejumlah tarif tertentu.

Baca juga: Pajak THR Aparatur Sipil Negara Ditanggung Pemerintah

Tujuannya menstabilkan pasar keuangan dan nilai tukar rupiah yang belakangan ini sempat melemah.

Perry mencontohnya, agar portofolio asing bisa bertahan lebih lama, maka tarif terhadap investasi portofolio jangka pendek akan lebih tinggi, sementara dalam jangka panjang akan lebih rendah.

"Ini hanya contoh instrumen yang bisa diterapkan, bukan suatu inisiatif atau rencana yang akan dilakukan di Indonesia dalam waktu dekat," ucap dia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai pernyataan Perry tidak perlu diperdebatkan. Pasalnya, itu hanya contoh dan belum dibicarakan atau di bahas bersama pemerintah.

"Kita harus bahas dulu, jangan dikomentari. Dalam situasi tidak tenang, biasanya inisiatif tidak ke arah yang bisa diperdebatkan," ujar Darmin di Gedung DPR RI, Kamis.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemkeu Suahasil Nazara juga mengatakan hal hal serupa. Ia bilang Kementerian Keuangan belum mengetahui soal rencana pengenaan pajak terhadap modal asing sebagaimana sempat dicetuskan BI.

"Saya baru dengar. Jadi sejauh ini belum ada pembicaraan soal itu," ucapnya.

Sejak awal tahun 2018, pasar keuangan Indonesia mendapat tekanan hebat. Hal itu terjadi karena modal asing banyak hengkang dari pasar Indonesia, seiring dengan ekspektasi kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat (AS).

Kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS, tenor 10 tahun membuat investor memindahkan modalnya dari negara-negara emerging market ke AS.

Akibatnya, nilai tukar rupiah melemah terhadap dollar AS hingga 4,5 persen secara tahun kalender sejak awal tahun hingga 21 Mei 2018.

Untuk mengurangi tekanan itu, BI telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin sebanyak dua kali dalam tempo dua pekan, rupiah berangsur menguat hingga 2 persen dan kembali ke level Rp 13.800-an per dollar AS. (Ghina Ghaliya Quddus)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pajak bagi dana asing hanya wacana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com