Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur BI Sebut Pajak bagi Dana Asing Hanya Sekadar Contoh

Kompas.com - 11/06/2018, 11:42 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menegaskan belum akan menerapkan pajak atas investasi portofolio asing. Bahkan menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, isu soal pengenaan pajak inflow atas dana asing adalah kesalahpahaman.

Perry Warjiyo mengatakan, bank sentral belum memiliki rencana menerapkan kebijakan soal pajak inflow. Ada misunderstanding soal pajak inflow. Ini adalah contoh bagaimana suatu negara bisa mempengaruhi arus modal asing untuk keluar dan masuk.

"Saya mencontohkan saat itu salah satunya adalah dengan pajak," ujar Perry di Gedung BI, Jakarta, Jumat (8/6/2018).

Pajak memang bisa menjadi salah satu upaya mengerem derasnya arus masuk atau keluar dana asing di pasar keuangan Indonesia. Dengan pajak, maka dana asing yang masuk (inflow) dan keluar (outflow) dari pasar Indonesia harus membayar sejumlah tarif tertentu.

Baca juga: Pajak THR Aparatur Sipil Negara Ditanggung Pemerintah

Tujuannya menstabilkan pasar keuangan dan nilai tukar rupiah yang belakangan ini sempat melemah.

Perry mencontohnya, agar portofolio asing bisa bertahan lebih lama, maka tarif terhadap investasi portofolio jangka pendek akan lebih tinggi, sementara dalam jangka panjang akan lebih rendah.

"Ini hanya contoh instrumen yang bisa diterapkan, bukan suatu inisiatif atau rencana yang akan dilakukan di Indonesia dalam waktu dekat," ucap dia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai pernyataan Perry tidak perlu diperdebatkan. Pasalnya, itu hanya contoh dan belum dibicarakan atau di bahas bersama pemerintah.

"Kita harus bahas dulu, jangan dikomentari. Dalam situasi tidak tenang, biasanya inisiatif tidak ke arah yang bisa diperdebatkan," ujar Darmin di Gedung DPR RI, Kamis.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemkeu Suahasil Nazara juga mengatakan hal hal serupa. Ia bilang Kementerian Keuangan belum mengetahui soal rencana pengenaan pajak terhadap modal asing sebagaimana sempat dicetuskan BI.

"Saya baru dengar. Jadi sejauh ini belum ada pembicaraan soal itu," ucapnya.

Sejak awal tahun 2018, pasar keuangan Indonesia mendapat tekanan hebat. Hal itu terjadi karena modal asing banyak hengkang dari pasar Indonesia, seiring dengan ekspektasi kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat (AS).

Kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS, tenor 10 tahun membuat investor memindahkan modalnya dari negara-negara emerging market ke AS.

Akibatnya, nilai tukar rupiah melemah terhadap dollar AS hingga 4,5 persen secara tahun kalender sejak awal tahun hingga 21 Mei 2018.

Untuk mengurangi tekanan itu, BI telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin sebanyak dua kali dalam tempo dua pekan, rupiah berangsur menguat hingga 2 persen dan kembali ke level Rp 13.800-an per dollar AS. (Ghina Ghaliya Quddus)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pajak bagi dana asing hanya wacana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com