Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konstruksi Baru 10 Persen, AP I Kebut Pengerjaan Bandara Baru Yogyakarta

Kompas.com - 11/06/2018, 15:20 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulon Progo, Yogyakarta terus dikebut PT Angkasa Pura I (Persero).

Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi menyatakan, sampai saat ini pengerjannya terus berlangsung meski baru beberapa persen saja.

"Konstruksi masih di bawah 10 persen tapi secara izin atau legal sudah 100 persen rampung. Untuk target tahun ini saya mau bicarakan lagi ke kontraktor untuk percepatannya," terang Fahmi di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/6/2018).

Baca: 7 Bandara Baru Terbangun di Era Jokowi

Berdasarkan target yang sudah dicanangkan, NYIA akan menjalankan minimum operasi selepas April 2019. Pasalnya, setelah periode tersebut 100 persen pembangunan runway telah diselesaikan, apron rampung 50 persen, dan terminal 35 hingga 40 persen.

"Dengan begitu maka sudah bisa dioperasikan untuk minimum operasi karena kapasitasnya jauh lebih besar dibanding Bandara Adisutjipto," imbuh Fahmi.

NYIA ditargetkan bisa beroperasi penuh pada 2020 mendatang dan dirancang untuk bisa menampung hingga 14 juta penumpang tiap tahunnya.

Jika NYIA telah rampung 100 persen maka sebagian besar kegiatan penerbangan komersial di Yogyakarta akan berpusat di NYIA.

Sementara Bandara Internasional Adisutjipto hanya melayani penerbangan komersial dalam kapasitas terbatas karena harus berbagi dengan TNI Angkatan Udara sebagai pemilik lahan dan ruang udara wilayah Adisutjipto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Whats New
Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com