Kata Amran, pihaknya bahkan akan mencabut izin perdagang yang tetap bandel menaikkan harga pada masa tersebut, terutama untuk komoditas hasil produksi dari Kementerian Pertanian (Kementan).
"Kalau ada yang menaikkan harga yang hubungannya dengan Kementan, khususnya bawang putih dan daging, akan kami cabut izinnya sehingga tidak bisa lagi berbisnis di sektor pertanian," ujar Amran, Senin (21/5/2018).
Tak cuma soal menaikkan harga, aksi menimbun bahan pangan untuk mendapat keuntungan jelang Lebaran 2018 juga akan mendapatkan tindakan tegas dari pihak kepolisaian.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkapkan, total sudah 495 orang yang ditangkap karena diduga terlibat mafia pangan. Lebih dari 390 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Mudah-mudahan ini bisa menekan niat mereka memainkan komoditas pangan," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini, Rabu (6/6/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.