Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Avtur Tinggi, Garuda Indonesia Minta Tarif Batas Bawah Dikaji

Kompas.com - 11/06/2018, 22:17 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Direktur Utama Garuda Indonesia Pahala Nugraha Mansury meminta pemerintah merevisi ketentuan mengenai tarif batas bawah yang diatur Kementerian Perhubungan.

Ketentuan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formula Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

"Kalau tarif batas bawah saat ini 30 persen dari tarif batas atas, kami berharap bisa dilakukan penyesuaian menuju ke 40 persen," kata Pahala di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (11/6/2018).

Menurut dia, kenaikan harga avtur sangat memengaruhi operasional dan beban perusahaan setahun belakangan ini.

(Baca: Dirut Garuda Indonesia Janji Perbaiki Kinerja dan Tingkatkan Kesejahteraan)

Dia mencatat, pada 2017 kenaikan avtur mencapai sekitar 29 persen. Hingga Mei  2018, kenaikan avtur juga terjadi lagi hingga 11 persen.

Dalam setahun, Garuda Indonesia mengalokasikan anggaran hingga 1 miliar dollar AS untuk bahan bakar avtur.

IlustrasiTHINKSTOCK Ilustrasi
Kebutuhan untuk avtur setara dengan 33 sampai 35 persen dari total biaya operasional Garuda Indonesia.

"Jadi peningkatan (harga avtur) dari 2016 sudah hampir 40 persen. Ini sangat berpengaruh terhadap kinerja kami. Kami sudah melakukan hedging (lindung nilai), mencapai 35 persen dari total konsumsi bahan bakar kami," tutur Pahala.

(Baca: Dirut Garuda Usulkan Kenaikan Tarif Batas Bawah Pesawat)

Dia memastikan tidak mengusulkan perubahan untuk tarif batas atas yang telah ditentukan dalam PM 14/2016.

Dengan begitu, tidak perlu ada kekhawatiran harga tiket pesawat akan naik tidak wajar, terutama saat peak season musim libur Lebaran, karena tarif batas atas tidak ada perubahan.

Dalam PM 14/2016 Pasal 9 ayat 3, badan usaha angkutan udara dalam menetapkan tarif batas bawah penumpang pelayanan kelas ekonomi serendah-rendahnya 30 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan yang diberikan.

(Baca: Tarif Tiket Lebaran 2018 Lewati Batas, Maskapai Bakal Kena Sanksi)

Pahala berpendapat, kinerja Garuda ke depan bakal terdongkrak apabila batas tarif penerbangan ekonomi dinaikkan menjadi 40 persen.

"Tarif batas bawah paling tidak harus cover kurang lebih 40 persen dari cost yang ada, termasuk juga untuk memastikan airline meskipun kondisi biaya mengalami peningkatan, hal yang paling minimum terkait pemeliharaan dan sebagainya itu ter-cover. Jadi, tarif batas bawah memastikan pemeliharaan dan prosedur itu dijaga dengan baik," ujar Pahala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com