Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Berencana Terbitkan Permen Pembelian Tiket Bus secara "Online"

Kompas.com - 12/06/2018, 20:28 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berencana menerbitkan peraturan menteri (Permen) yang mengatur kewajiban membeli tiket bus secara online.

"Saya berencana membuat permen untuk membeli (tiket bus) online agar tak ada lagi praktik-praktik yang kurang baik dalam pembelian secara langsung atau offline," kata Budi Karya kepada wartawan di Terminal Tipe A Cirebon, Jawa Barat, Selasa (12/6/2018).

Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II tersebut menuturkan bahwa selama ini praktik calo dalam pembelian tiket bus masih berlangsung.

Selain itu, jika menjelang musim mudik sering terdapat antrean pembelian tiket yang panjang di terminal-terminal bus.

(Baca: H-3 Lebaran, Lebih dari 34.000 Orang Mudik dengan Bus)

Untuk itu, Budi Karya menilai perlu adanya sebuah keharusan bagi seluruh perusahaan otobus (PO) menjual tiket secara online.

"Makanya harus memberikan keharusan, dengan online ini kan semua uang dari penjualan tiket masuk ke PO. Sementara selama ini ada sebagian yang diambil pihak tertentu," ujar dia.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com