"Karena itulah, bila ada pelanggaran tarif tiket oleh maskapai, pasti langsung ketahuan dan diambil tindakan," ucapnya.
Kepala Subdirektorat Bimbingan Usaha dan Tarif Jasa Angkutan Udara Anung Bayumurti menambahkan, isu mahalnya tarif tiket pesawat lazimnya muncul saat musim liburan seperti saat ini.
"Sebagian masyarakat merasa harga tiketnya menjadi mahal, padahal yang dilihat adalah tiket untuk penerbangan transit dua hingga tiga tempat," ucap Anung.
Tiket transit semacam itu, imbuhnya, tentu menimbulkan biaya berlipat (misalnya tambahan biaya pajak dan biaya asuransi) dibandingkan tiket penerbangan langsung.
Anung menyarankan, selayaknya masyarakat menelaah betul tiket pesawat yang dicari.
"Cek secara teliti sebelum membeli, apakah penerbangannya langsung atau berkali-kali transit," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.