Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Contraflow" di Tol, Pemudik Diminta Tetap Waspada

Kompas.com - 13/06/2018, 09:28 WIB
Kurniasih Budi,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan mengimbau pemudik untuk terus waspada dengan adanya penerapan sistem contraflow di Tol Jakarta-Cikampek yang berlangsung sejak pukul 06.37 WIB.

Kepolisian memberlakukan contraflow untuk mengurai kemacetan mulai dari KM 29 hingga KM 61+500 pada H-2 Lebaran atau Rabu (13/6/2018)

“Pemudik yang mengemudikan kendaraannya sendiri harus tetap konsentrasi dan waspada dengan adanya contraflow karena kendaraan dari arah berlawanan berkecepatan tinggi,” kata Direktur Pembinaan Keselamatan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani saat dihubungi, Rabu (13/6/2018).

(Baca: H-2 Tol Cikampek Mavet, Polisi Berlakukan Contraflow)

Sebelumnya, contraflow atau lawan arus diberlakukan mulai dari KM 35+500 hingga KM 47.

Dalam pernyataan tertulisnya, Customer & Employee Relations Manager PT Jasa Marga Faiza Rani mengatakan, contraflow diberlakukan untuk menghindari kepadatan jelang akses masuk rest area KM 33, KM 39, KM 50 dan KM 57, serta bottleneck KM 37+800.

Jasa Marga sendiri telah menyiagakan petugas pengaturan lalu lintas dan menyiapkan rambu-rambu.

(Baca: "Contraflow" di Tol Cikampek Diperpanjang Mulai KM 29)

Sistem contraflow yang merupakan solusi kemacetan juga memiliki resiko kecelakaan karena penggunaan jalur berlawanan bila tidak diantisipasi dengan baik.

Kecelakaan dapat terjadi jika pengemudi lalai atau ketidakjelasan rambu lalu lintas penunjang contraflow.

Selain itu, Yani meminta petugas yang mengawasi pelaksanaan lawan arus mesti selalu siaga agar berlangsung sesuai rencana. Dengan begitu, pemudik dapat menjalani mudik Lebaran 2018 dengan selamat.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com