Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Darmin: "Online Single Submission" Bisa Diluncurkan Habis Lebaran

Kompas.com - 16/06/2018, 12:18 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan, Online Single Submission (OSS) bisa diluncurkan sehabis Lebaran ini. OSS merupakan terobosan yang didorong pemerintah untuk mendorong peningkatan investasi skala besar dengan mengintegrasikan seluruh proses perizinan, dari pusat hingga ke daerah.

"Kami berusaha OSS itu bisa launching habis Lebaran. Kapan pastinya, enggak tahulah itu tergantung Presiden beliau memilih tanggal berapa," kata Darmin saat Open House di kediamannya, Jakarta Selatan, Sabtu (16/6/2018).

Menurut Darmin, menjelang diluncurkannya OSS, sudah ada sejumlah investor besar yang minta agar mereka menjadi yang pertama menjajal layanan tersebut. Hal itu dinilai Darmin sebagai ketertarikan investor terhadap inovasi dan kemudahan yang dilakukan pemerintah untuk mendorong investasi tahun ini.

Baca juga: Peraturan Online Single Submission Tinggal Tanda Tangan Presiden

"Ini repot juga nih, kalau misalnya semua ngomong minta (jadi) yang pertama (coba OSS)," kata Darmin sambil tertawa.

Sebelum Lebaran, Darmin mengatakan bahwa dokumen OSS sudah selesai diproses di Sekretariat Negara dan tinggal ditandatangani Presiden Joko Widodo. Rencananya, peraturan mengenai OSS itu akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

Setelah OSS diluncurkan, investor dapat mengurus izin investasinya dengan cepat, bahkan dijanjikan hanya dalam waktu 1 jam. Proses perizinan akan dilakukan di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).

Sistem di BPTSP akan terintegrasi dengan sistem milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM serta dengan sistem di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Integrasi sistem dibutuhkan dalam rangka mengurus izin badan usaha dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com