Berdasarkan laporan AirNav Indonesia, sejumlah pilot bertemu dengan lebih dari satu balon udara. Kondisi ini sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan.
Pilot hindari balon udara
Bahkan, banyak pilot yang meminta untuk pindah rute ataupun ketinggian jelajah terbang demi menghindari balon udara tersebut.
"Bayangkan kalau kita atau saudara kita ada di pesawat tersebut, tentu kita juga tidak mau berada dalam keadaan bahaya. Kita tentu mau penerbangan kita selamat dan jauh dari marabahaya," ujarnya.
Penerbangan balon udara sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat.
Dalam peraturan tersebut, ia melanjutkan, bentuk dan ukuran serta tatacara pengoperasian balon udara diatur detail sehingga tidak mengganggu pesawat dan keselamatan penerbangan.
(Baca: Sejak Lebaran, Ada 71 Laporan Balon Udara Membahayakan Penerbangan)
Agus menegaskan aturan tersebut tidak akan melarang masyarakat bermain dengan balon udara karena itu terkait tradisi Lebaran.
“Namun, kami mengaturnya sedemikian rupa sehingga balon tersebut tidak mengganggu penerbangan dan di sisi lain masyarakat juga bisa melaksanakan tradisinya dengan baik. Di antaranya dengan menambatkan balonnya dan tidak dilepas," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.