Penundaan integrasi Jalan Tol JORR
Pro dan kontra yang terjadi di tengah masyarakat itu kemudian memaksa Kementerian PUPR menunda penerapan kebijakan integrasi Jalan Tol JORR.
Kebijakan tersebut pun kini belum memiliki jadwal pasti untuk diterapkan.
"Kebijakan soal integrasi tol ini masih belum ditangkap dengan baik oleh masyarakat sehingga kami akan sosialisasi lagi dan tunggu hasilnya," ucap Arie.
Meski demikian, Arie menegaskan bahwa dirinya berharap agar penerapan integrasi Tol JORR tersebut secepatnya dilaksanakan.
(Baca: Pemerintah Bantah Integrasi Tol JORR untuk Naikkan Pendapatan BUJT)
Pasalnya, pengelola layanan angkutan logistik telah menunggu kebijakan itu diterapkan.
"Yang pasti ini secepatnya karena angkutan logistik sudah menunggu," imbuh Arie.
Sejatinya, proses integrasi Tol JORR rencananya bakal dilakukan pada 13 Juni 2018. Namun, hal tersebut urung dilakukan karena bertepatan dengan momen mudik dan kurangnya sosialisasi pada masyarakat.
Penerapan integrasi tersebut kemudian dijadwal ulang bisa dilakukan pada 20 Juni, tetapi harus batal kembali karena desakan dari masyarakat yang menganggapnya sebagai kenaikan tarif Tol JORR.
"Yang kami lakukan adalah penundaan karena kebijakan ini belum ditangkap dengan baik oleh masyarakat luas," pungkas Arie.
Desakan dari pengelola angkutan logistik
Selama ini angkutan logistik semacam truk dikenakan tarif cukup tinggi ketika memasuki Jalan Tol JORR yang menggunakan sistem pembayaran tertutup.
"Ini ada desakan dari pengguna layanan logistik truk besar karena mereka kalau akan ke akses Tanjung Priok itu minimal melakukan pembayaran dua kali di Seksi W3 dan di akses Tanjung Priok sehingga mahal sekali," jelas Arie.
Truk-truk yang ingin menuju Tanjung Priok memilih lewat jalan arteri ketimbang lewat tol. Akibatnya kondisi jalan arteri menjadi macet karena banyaknya truk besar di sana.
(Baca: Integrasi Tarif Tol JORR Atas Desakan Pelaku Angkutan Logistik)