Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ini Bakal Gugat Integrasi Tarif Tol JORR

Kompas.com - 22/06/2018, 20:20 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - David Tobing, pengacara dari kantor hukum Adams & Co menyatakan, telah mempersiapkan gugatan atas penerapan integrasi tarif Jakarta Outer Ring Road (JORR).

David beralasan, kenaikan tarif tol tak boleh dilakukan ketika Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tak memberikan standar pelayanan minimum (SPM). Ia menitikberatkan soal batas kecepatan misalnya.

"Namanya pelayanan jasa ada yang namanya standar pelayanan minimum, untuk tol dia kan diatur kecepatannya minimum 60 km/jam, maksimum 100 km/jam. Apakah dengan kenaikan tarif, ketentuan tersebut bisa dilakukan?" kata David kepada Kontan, Kamis (21/6).

Oleh karenanya sebut dia, selama ketentuan tersebut tak bisa dijalankan, maka kenaikan tarif juga tak bisa dilakukan.

Baca juga: Pro Kontra Kebijakan Integrasi Jalan Tol JORR

Meski demikian, lantaran penerapan yang sedianya akan dilakukan pada 20 Juni 2018 lalu, ditangguhkan. David mengaku belum memasukan gugatan ke pengadilan.

"Kita sidah siapkan gugatannya, tapi karena akhirnya ditangguhkan maka belum dimasukan ke pengadilan. Tapi ketika sudah implementasi kita akan segera masukan gugatan," lanjutnya.

Sebelumnya, 19 Juni 2018, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menangguhkan penerapan integrasi tarif ini untuk melakukan sosialisasi, lantaran kebijakan tersebut menuai pro kontra dari masyarakat.

Sementara integrasi tarif Tol JORR sedianya akan berlaku untuk 4 ruas dan 9 seksi tol JORR dengan panjang keseluruhan 76,43 km yang terdiri dari : Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.

Melalui integrasi ini tarif tol JORR yang semula Rp 9.500 naik menjadi Rp 15.000. Beberapa ruas lain yang masuk dalam integrasi ini juga turut naik tarifnya.

Misalnya ruas Kebon Jeruk - Penjaringan yang sebelumnya Rp 7.500 dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami yang sebelumnya Rp 3.000 bakal naik menjadi Rp 15.000. (Anggar Septiadi)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Integrasi tarif Tol JORR akan digugat ke pengadilan

Kompas TV Kali ini,giliran jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau yang lebih dikenal dengan nama Tol JORR yang tarifnya akan terintegrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com