Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Pengawasan Keselamatan Angkutan Penyeberangan Akan Dirombak

Kompas.com - 23/06/2018, 16:34 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Perhubungan Darat akan melakukan deregulasi aturan terkait pengawasan keselamatan angkutan penyeberangan.

Hal itu dilakukan guna memperkuat fungsi pengawasan pada angkutan penyeberangan.

"Sebagaimana arahan Bapak Menteri Perhubungan yang menyampaikan bahwa kita akan lakukan deregulasi. Regulasi yang berbentuk Peraturan Menteri Perhubungan yang ada saat ini akan coba kita sederhanakan. Heavy-nya lebih kepada fungsi pengawasan dan pelaksanaan. Fokus itu saja," Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, Sabtu (23/6/2018).

Budi menjelaskan bahwa dirinya akan melakukan konsolidasi internal dengan Perhubungan Laut, Biro Hukum, dan Inspektorat Jenderal untuk membahas rencana deregulasi aturan terkait pengawasan Angkutan Penyeberangan.

(Baca: Evaluasi Layanan Kapal Penyeberangan, Menhub Akan Bentuk Tim Pengawas)

Ia mengatakan pada hari Senin (25/6/2018) akan memimpin pertemuan internal tersebut untuk mengkaji regulasi yang ada saat ini, sehingga akan semakin memperjelas dimana tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan, seperti yang ada di Danau Toba.

Untuk penyeberangan di Danau Toba tidak memiliki Syahbandar. Sementara, Syahbandar merupakan satuan kerja di bawah Ditjen Perhubungan Laut hanya ada di pelabuhan laut.

"Yang ada disana hanya ada Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota setempat. Yang bertugas mengatur soal mekanisme operasional sekaligus pengawasan. Namun ternyata kami temukan fungsinya tidak maksimal. Masih terjadi pembiaran-pembiaran yang membahayakan keselamatan. Melihat kondisi ini sekarang saya tidak bisa diam, harus dilakukan perbaikan," kata Budi.

(Baca: Presiden: Saya Minta Kasus Kapal Angkuta Penyeberangan Tenggelam Tidak Terulang)

Budi menuturkan akan terus mendorong kepala daerah untuk meningkatkan kesadaran keselamatan serta lebih memperhatikan alokasi anggaran pada satuan kerja Dinas Perhubungan yang ada di pelabuhan yang saat ini masih sangat minim.

Sementara itu Kementerian Perhubungan akan membantu memberikan pelatihan keterampilan kepada personil daerah setempat, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com