BEKASI, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membentuk Tim Ad Hoc guna mengantisipasi kecelakaan sebagaimana yang dialami KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara, Senin pekan lalu.
"Kami membentuk tim Ad Hoc yang terdiri dari Kemenhub, KNKT, Dishub, Kepolisian, dan Basarnas. Tugasnya adalah untuk melakukan pendampingan dan memberikan suatu syarat-syarat baru bagi penyeberangan di Toba," terang Budi Karya kepada media di Kantor Jasa Marga, Cikarang Utama, Bekasi, Minggu (24/6/2018).
Selain untuk menelusuri KM Sinar Bangun yang tenggelam, Tim Ad Hoc tersebut juga akan melakukan tugas preventif ke depannya, agar tak ada lagi kecelakaan transportasi penyeberangan di Danau Toba.
Tindakan preventif tersebut dilakukan dengan menerapkan syarat-syarat baru untuk penyelenggara transportasi penyeberangan di Danau Toba.
"Apa syarat itu? Pertama cek apakah setiap kapal itu memenuhi unsur-unsur kelayakan yang selama ini sudah dilakukan," ucap Budi Karya.
Kedua, lanjut dia, yang patut segera dilaksanakan karena merupakan rekomendasi KNKT adalah kapal tidak dilarang menggunakan atap dek karena bisa membuat keseimbangan kapal terganggu.
"Yang ketiga adalah tiga serangkai yaitu membuat manifes, memastikan jumlah penumpang agar tidak melebihi yang diberikan izin dari Dishub , dan ketiga penumpang harus menggunakan life jacket," tandas Budi Karya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.