Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Rencana Kegiatan Bank Indonesia saat Hari H Pilkada

Kompas.com - 25/06/2018, 19:18 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA,  KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mengonfirmasi akan tetap beroperasi pada Rabu (27/6/2018) yang bertepatan dengan waktu Pilkada serentak dan juga merupakan hari libur nasional.

"Seluruh layanan dalam kegiatan penyelenggaraan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang berlaku," tulis BI seperti dikutip Kompas.com dalam situs resminya, Senin (25/6/2018).

Sementara itu, mekanisme penyediaan pendanaan awal (prefund) untuk Layanan Transfer Dana dan Layanan Kliring Warkat Debit melalui SKNBI juga dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kegiatan layanan kas juga dikonfirmasi BI akan tetap beroperasi penuh guna memenuhi kebutuhan penarikan dan setoran uang kartal dari perbankan.

(Baca: Pastikan Kelancaran Transaksi saat Lebaran, BI Surati Bank)

Selama periode tersebut, BI juga tetap melakukan operasi moneter rupiah untuk Standing Facilities Rupiah (Deposit Facility dan Lending Facility).

"Pelaporan Laporan Harian Bank Umum (LHBU) dan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) berjalan seperti hari kerja normal, kecuali untuk bank yang menyampaikan informasi kepada BI bahwa bank tidak beroperasi," sebut BI.

Di sisi lain, BI akan meniadakan seluruh transaksi operasi moneter valas pada 27 Juni 2018.

Dengan demikian, kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada tanggal 27 Juni 2018 juga tidak diterbitkan.

"Maka, kurs Bank Indonesia pada tanggal 27 Juni 2018 menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir yang diterbitkan pada tanggal 26 Juni 2018," tulis BI.

Rapat Dewan Gubernur

Adanya Pilkada tersebut juga mengubah jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan Juni 2018 yang awalnya Rabu dan Kamis (27 dan 28 Juni 2018) menjadi Kamis dan Jumat pada 28 dan 29 Juni 2018.

Kemudian, berkaitan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 sebagai Hari Libur Nasional, maka BI memberikan kesempatan bagi pegawainya untuk menggunakan hak pilihnya selama tanggal 27 Juni.

"Bank Indonesia melakukan pengaturan waktu kerja bagi pegawai yang melaksanakan kegiatan operasional terbatas untuk menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara," sebut BI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com