Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPS: Upah Buruh Tani Naik

Kompas.com - 26/06/2018, 11:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik mencatat ada kenaikan upah nominal harian buruh tani pada Mei 2018 dibandingkan April 2018. Peningkatannya sebesar 0,36 persen dari Rp 51.864 menjadi Rp 52.052 per hari. Upah nominal merupakan rata-rata upah harian yang diterima buruh perhari.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, kenaikan juga terlihat pada upah riil buruh tani sebesar 0,17 persen, dari Rp 37.781 pada April 2018 menjadi Rp 37.847 pada Mei 2018.

"Upah riil buruh mengalami kenaikan artinya daya beli masih terjaga. Upah riil dan nominal masih baik," ujar Suhariyanto di kantor BPS, Jakarta, Senin (25/6/2018).

Kenaikan upah nominal juga dialami buruh informal perkotaan. BPS mengambil contoh buruh bangunan, buruh potong rambut wanita, dan asisten rumah tangga. Rata-rata upah nominal Mei 2018 untuk buruh bangunan mengalami kenaikan 0,14 persen.

Baca juga: April 2018, Upah Buruh Tani dan Bangunan Naik

Pada April 2018, nilainya Rp 85.983 menjadi Rp 86.104 pada Mei 2018. Namun, ada penurunan 0,07 persen upah riil Mei 2018 dibandingkan April 2018, yakni dari Rp 64.781 menjadi Rp 64.745.

"Meski begitu, upah nominalnya masih naik lebih tinggi daripada angka upah riil yang turun tipis," kata Suhariyanto.

Untuk buruh potong rambut wanita, rata-rata upah nominal perkepala pada Mei 2018 naik 0,23 persen dibandingkan April 2018. Upahnya rata-rata naik dari Rp 26.755 menjadi Rp 26.817. Untuk medio yang sama, upah riil juga naik 0,02 persen dari Rp 20.161 menjadi Rp 20.165.

Sementara upah nominal asisten rumah tangga perbulan rata-ratanya juga mengalami kenaikan 0,4 persen, yakni dari Rp Rp 392.535 menjadi Rp 394.105. Upah riilnya juga naik 0,19 persen dari Rp 295.784 menjadi Rp 296.342.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com