JAKARTA, KOMPAS.com - Realisasi subsidi energi per Mei 2018 naik karena pemerintah kembali melunasi utang subdisi kepada Pertamina dan PLN untuk subsidi tahun anggaran 2016 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selepas Mei, pelunasan utang subsidi energi itu sudah tidak ada lagi.
“Carry over selesai. Tinggal memenuhi kewajiban tagihan bulanan saja dari PLN dan Pertamina. Akan stabil sesuai tagihan bulanannya. Sesuai dengan subsidi yang ditetapkan, sesuai dengan volume subsidi yang didistribusikan,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani dilansir Kontan.co.id, Selasa (26/6)
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat belanja subsidi per Mei 2018 sebesar Rp 49 triliun. Per Mei 2017, realisasi subsidi energi hanya sebesar Rp 32,3 triliun. Artinya, subsidi energi per Mei tahun ini tumbuh 51,7 persen secara year on year (yoy).
(Baca: Tahun Ini Beban Subsidi Energi Diprediksi Naik Hingga Rp 30 Triliun)
Sementara, dibandingkan dengan bulan sebelumnya, realisasi subsidi energi naik Rp 10 triliun dimana subsidi energi per April 2018 sebesar Rp 39 triliun atau tumbuh 143,7 persen dari realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Meski begitu, utang pemerintah untuk subsidi energi tahun anggaran 2016 belum habis.
Menurut Askolani, pemerintah masih memiliki utang BBM dan LPG sekira Rp 10 triliun. Sementara untuk listrik, sisanya sekitar Rp 2 triliun.
“Kami lihat nanti sesuai keseimbangannya,” kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.