Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Sri Mulyani Menolak Tambahan Anggaran Rp 34 Miliar untuk Bea Cukai

Kompas.com - 28/06/2018, 14:59 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menceritakan pengalamannya memberikan pemahaman kepada jajarannya agar efektif menggunakan anggaran yang telah dialokasikan.

Salah satu pengalamannya adalah ketika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengaku kekurangan anggaran bahan bakar minyak (BBM) untuk patroli personel bea dan cukai sebesar Rp 34 miliar.

"Waktu itu BC lapor ke saya, tahun ini BBM untuk patroli BC tidak cukup karena tidak ada alokasi anggarannya, kalau tidak salah kebutuhannya Rp 34 miliar. Saya bilang, enggak mau tahu itu harus dipenuhi, tapi enggak menambah belanja," kata Sri Mulyani saat memberi sambutan pada Sosialisasi Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Kementerian Keuangan, Kamis (28/6/2018).

Sri Mulyani mengungkapkan, dirinya tidak ingin kebutuhan di DJBC dipenuhi dengan cara menambah anggaran semata. Padahal, seharusnya setiap kementerian/lembaga sudah mendesain dengan matang rencana kegiatan berikut alokasi anggaran setahun sebelumnya, sehingga saat tahun anggaran berjalan tinggal dieksekusi.

Baca juga: Sri Mulyani: Defisit Bisa Ditekan Jika Belanja Negara Efektif

Sehingga, cara yang ditempuh saat itu adalah kembali meneliti seluruh alokasi anggaran di DJBC.

Hal itu dilakukan oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo bersama seluruh pejabat di eselon I hingga akhirnya didapat uang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan BBM guna patroli personel bea dan cukai.

"Setelah dibongkar oleh Pak Wamen dan seluruh eselon I, kami bisa kok mendanai itu tanpa menambah anggaran. Kebanyakan kementerian/lembaga tidak secara teliti melihat alokasinya, sehingga perencanaan dan penganggaran jadi sangat-sangat critical," tutur Sri Mulyani.

Sri Mulyani meyakini, anggaran untuk belanja negara dalam APBN 2018 sebesar Rp 2.220,7 triliun sudah sangat mencukupi untuk kebutuhan belanja pemerintah pusat hingga transfer ke daerah serta dana desa. Belanja pemerintah pusat dalam hal ini termasuk dengan belanja untuk kementerian/lembaga.

"Pentingnya suatu siklus penganggaran yang baik, dari mulai perencanaan, penganggaran, pengadaan, perbendaharaan, sampai dengan pelaporan," ujar dia.

Merujuk dari APBN 2018, anggaran belanja negara ditetapkan sebesar Rp 2.220,7 triliun, di mana Rp 1.454,5 triliun merupakan belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah serta dana desa sebesar Rp 766,2 triliun. Dari total belanja pemerintah pusat, belanja kementerian/lembaga tercatat sebesar Rp 847,4 triliun.

Adapun dalam belanja kementerian/lembaga tahun ini, sebanyak Rp 203,9 triliun dipakai untuk belanja modal dan Rp 320 triliun dialokasikan sebagai belanja operasional yang sebagian dalam bentuk belanja barang.

Sementara dari alokasi belanja pemerintah pusat, Rp 524 triliun dilakukan melalui proses pengadaan barang dan jasa, setara dengan 36 persen dari total belanja pemerintah pusat.

Kompas TV Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pemberian hak keuangan kepada anggota BPIP tidak seluruhnya merupakan gaji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com