JAKARTA, KOMPAS.com - Masa uji coba perluasan kawasan ganjil genap akan diperpanjang selama satu bulan. Uji coba akan diterapkan mulai 2 Juli hingga 31 Juli 2018.
Sebelumnya, masa uji coba tersebut hanya akan berlangsung selama 15 hari.
"Intinya manajemen rekayasa lalu lintas sudah siap untuk segera diujicobakan. Uji coba rekayasa lalu lintas akan dilakukan mulai 2 Juli selama sebulan dan implementasinya pada 1 Agustus," ujar Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub Bambang Prihartono di Jakarta, Kamis (28/6/2018).
Bambang menambahkan, selama masa uji coba pemerintah akan membuat payung hukum mengenai kebijakan tersebut.
(Baca: Ingat, 2 Juli 2018 Perluasan Ganjil Genap Berlaku 15 Jam)
"Kita lakukan evaluasi tiap satu minggu, jadi enggak nunggu sebulan uji coba dulu," kata Bambang.
Kebijakan ganjil-genap akan diperluas ke jalan-jalan arteri DKI Jakarta. Awalnya rekayasa lalu lintas hanya berlaku di Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto.
Rekayasa diperluas hingga Jalan Benyamin Sueb, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan S Parman, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Metro Pondok Indah.
Ganjil-genap diberlakukan setiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu, pukul 06.00-21.00 WIB. Selain mengurangi kemacetan, rekayasa lalu lintas juga akan menekan tingkat polusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.