Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Diprediksi akan Perketat Kebijakan Moneter

Kompas.com - 28/06/2018, 18:39 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia diperkirakan akan memperketat kebijakan moneternya, seiring dengan kemungkinan pelebaran defisit transaksi berjalan tahun ini di kisaran 2,2 sampai 2,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Pengetatan kebijakan moneter disebut jadi langkah prioritas BI selain stabilisasi nilai tukar rupiah untuk jangka pendek.

"BI diperkirakan akan memperketat kebijakan moneternya mempertimbangkan pelebaran defisit transaksi berjalan pada tahun 2018 ke level 2,2 sampai 2,3 persen terhadap PDB, terindikasi dari perkembangan neraca perdagangan," kata Vice President Economist PT Bank Permata Tbk Josua Pardede saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/6/2018).

Badan Pusat Statistik (BPS) melalui rilis Berita Resmi Statistik pada Senin (25/6/2018) menyebut defisit neraca perdagangan dari Januari hingga Mei 2018 sebesar 2,83 miliar dollar AS. Sejak awal tahun, neraca perdagangan mencatat surplus hanya pada bulan Maret, sebesar 1,09 miliar dollar AS, dan selebihnya mengalami defisit.

Baca juga: Sri Mulyani: Defisit Bisa Ditekan jika Belanja Negara Efektif

Menurut Josua, BI perlu memperketat kebijakan moneternya juga dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi untuk jangka pendek. Jika stabilitas makroekonomi terjaga, harapannya dapat menahan dana asing keluar dari pasar keuangan domestik.

"Secara tahun kalender, investor asing membukukan penjualan bersih sebesar 3,8 miliar dollar AS baik di pasar saham dan pasar obligasi," tutur Josua.

Adapun selain memperketat kebijakan moneter, Josua menilai BI juga akan mengoptimalkan bauran kebijakan dengan melonggarkan kebijakan makroprudensial. Dengan begitu, permintaan kredit perbankan, khususnya kredit konsumsi, bisa lebih didorong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com